LINTASNEWS – Sebanyak 34 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) bertekad kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu ditegaskan dalam pengucapan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/4).
Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI diawali dengan menjalani pembacaan ikrar, penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih.
Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan Densus 88, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kepolisian sektor setempat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo menyatakan, pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi.
Program itu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” kata orang nomor satu di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Barat ini.
Selain itu, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
Pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dilakukan bertahap dan berkesinambungan.
Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.
Napi yang sudah mengucapkan ikrar setia diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” tutup pria ramah yang akrab disapa Jonggo ini.
Masih di tempat yang sama Kalapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Damari menambahkan, ikrar setia ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan.
Sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu warga binaan pemasyarakatan (WBP) masing-masing.
Maka dari itu, lanjut Damari, dari total 56 napi terorisme yang ada di Lapas Kelas IIA Narkotika Gunung Sindur Bogor, terdapat 22 napi tindak terorisme yang belum mengucap sumpah NKRI.
“Sehingga terus dilakukan pembinaan yang berkelanjutan agar mereka bertekad kembali ke NKRI,” ujar Kalapas yang dikenal piawai dalam bermain musik ini.
Mantan Kalapas Lampung Utara ini menjelaskan, seluruh napi yang mengucapkan ikrar berasal dari berbagai jaringan terorisme di Indonesia, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Simpatisan ISIS, Simpatisan Daulah, dan lainnya.
“Mereka menjalani masa pidana kurungan penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan masa penahanan yang beragam,” tukasnya.
Senada dengan para pimpinanya Kasi Binadik Lapas Narkotika Gunung Sindur, Tri Mulyono berharap melalui momen ikrar ini dapat dijadikan oleh para napiter untuk lebih meningkatkan kecintaanya terhadap NKRI.
“Serta tetap berkelakuan baik dan benar-benar bisa mencintai tanah air. Melalui momen ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Napiter yang belum ikrar ke NKRI,” harapnya.
Sementara, Kasubsie Bimkemas Bergi Riyadi juga berpesan agar para napiter belajar dari kesalahan masa lalu untuk berubah menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara, agama, masyarakat, keluarga.
“Semoga momen ikrar dari tiga napiter ini bisa menjadi contoh bagi napiter lainya, bahwa NKRI adalah tempat kita dilahirkan dan sudah semestinya kita berbakti terhadap nusa dan bangsa,” tandas inisiator ‘Kios Pintar’ di blok WBP tersebut. (BD)