JAKARTA – Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang remaja pria inisial S (22) yang diduga sebagai kurir barang haram narkotika jenis Sabu.
Pelaku (S) tak berkutik, ketika diringkus petugas berikut barang bukti sabu di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jum’at (22/1).
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan bahwa jajaranya berhasil meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu.
“Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka,” ujar dia Sabtu (23/1).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pelaku S diamankan pihaknya berikut barang bukti.
“Saat diamankan pelaku berinisial S, ada 1 paket besar narkotika jenis sabu,” terang Ronaldo.
Terpisah, AKP Arif Purnama Oktora mengaku akan mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa pemilik dan jaringan narkoba S.
“Kami masih kembangkan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah berada di Polres Metro Jakarta Barat untuk dikembangkan,” tutup Arif. (BD).