LINTASNEWS- Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saba Alam Indonesia Hijau, terkait pembuangan sampah liar di RW O2, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangsel, langsung mendapat respon positif dari jajaran pimpinan daerah. Tak hanya sidak ke lokasi. Camat Ciputat Timur langsung mengumpulkan pihak-pihak terkait, dan menggelar rapat mencari solusi bersama.
“LSM Saba Alam Indonesia Hijau dan masyarakat melaporkan adanya pembuangan sampah liar yang berada di lokasi RW.02, RT 04, yang bersebelahan dengan makam warga dan jalan tol. Kami langsung menanggapi dengan mengundang instansi terkait,” ungkap Camat Ciputat Timur, Sutang Suprianto.
Adapun pihak-pihak terkait itu di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup, Lurah Pondok Ranji, Satpol PP kota Tangsel, dan pihak Kecamatan Ciptim, Bimas dan Babinsa, Ketua RW.02 dan pengelola sampah.
“Agar persoalan sampah ini segera selesai, perlu dicari solusi secara bersama-sama,” lanjut Camat Sutang.
“Perlu ada perubahan pola pikir bahwa persoalan sampah, bukan hanya menjadi tanggungjawab penuh dari Dinas Lingkungan Hidup. Karena masalah sampah ini menjadi tanggungjawab bersama antara warga dan seluruh elemen masyarakat,” demikian ungkap Kabid Persampahan, Wismansyah.
Sesuai aturan, lanjutnya, sampah menjadi tanggungjawab pribadi. Karena itu, pola pikir masyarakat perlu diubah, bagaimana mengelola sampah dengan baik. Misalnya, dengan metode daur ulang. “Inilah salah satu solusi dalam menangani masalah sampah,” ungkap Wismansyah.
Sementara Lurah Pondok Ranji, Teguh Wibowo, berharap dengan adanya pertemuan ini, ditemukan soluai terbaik. “Karena telah melibatkan semua pihak dan dinas yang berwenang, saya yakin ada solusi terbaik,” ungkap Teguh Wibowo.
Jika ada indikasi pelanggaran Perda terkait penanganan sampah yang tidak sesuai dengan ketentuan, sambung PPNS Yogi Ayudia, maka kami akan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut pengelola sampah, Yudi, praktik pembuangan sampah di lokasi tersebut sudah berlangsung sejak lama. Dulu, pernah dikelola oleh salah satu ormas. Namun, tidak dikelola dengan baik dan pernah terjadi kebakaran. Karena itu, sempat terbengkalai. “Selanjutnya saya kelola bersama dengan karyawan saya,” kilah Yudi.
Selain pembahasan sampah di RW.02, pertemuan juga membahas persoalan sampah yang menjadi keresahan warga yang terletak di berbatasan langsung dengan komplek Menteng Residence, tepatnya di RW.12.
“Saya minta agar sampah yang ada di TPS 3 R, jangan terlalu lama ditimbun, agar tidak menimbulkan bau busuk. Jangan pula dibakar. Pembuangan sampah liar itu ditutup dan dipagar saja,” pinta Rudi, ketua RW.12. (tgw/mth)