• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home BERITA WILAYAH

Pemkot Serang Batasi Jam Operasional Tempat Usaha

Redaksi by Redaksi
Januari 26, 2021
in BERITA WILAYAH
0
Pemkot Serang Batasi Jam Operasional Tempat Usaha

Pemkot Serang gelar rapat koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 kota Serang di Serang. Foto: Antara

100
SHARES
209
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Pemerintah Kota Serang, Provinsi Banten memutuskan untuk mengeluarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan membatasi jam operasional tempat usaha seperti Mall, Cafe, Toko Swalayan, tempat Wisata serta Perkantoran untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Keputusan itu diambil setelah Kota Serang ditetapkan sebagai wilayah zona merah atau beresiko tinggi penyebaran virus Corona oleh Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 Provinsi Banten.

“Ada beberapa hal yang penting terkhusus Kota Serang sudah masuk ke zona merah terutama di tempat-tempat retail seperti mall dan lainnya akan ada pembatasan jam operasional,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) kota Serang, Nanang Saefudin usai melakukan rapat koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 kota Serang di Serang, Selasa.

Ia mengatakan dalam pemberlakuan pembatasan jam oprasional tersebut, pihaknya akan meminta kepada pengelola atau pemilik tempat usaha agar menutupnya lebih awal serta mebatasi kapasitasnya hingga 30 persen.

Kemudian, pengelola juga diminta agar menerapkan protokol kesehatan yakni dengan melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala pada lingkungan masing-masin.

“Biasanya dimulai jam 10.00 WIB dan berakhir pada jam 21.00 WIB itu kita akan batasi. Tempat wisata juga sesuai dengan kapasitasnya untuk dibatasi,” katanya.

Ia mengungkapkan pihaknya juga akan terus berupaya untuk melakukan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dengan melakukan pengawasan secara rutin yang dilakukan oleh Satpol PP dan TNI/Polri.

“Tadi disampaikan pak kasat bahwa hampir setiap malam beliau melakukan tindakan terhadap pelaku usaha tempat hiburan malam, apalagi dengan situasi zona merah seperti ini,” kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan itu dikeluarkan untuk melindungi dan majaga warganya dari penyebaran COVID-19, sehingga dalam pemulihan perekonomian masyarakt di Kota Serang itu bisa cepat dan kembali normal.

“Yang saya katakan penanganan COVID-19 itu kan komprehensif, kesehatan jalan kegiatan pelaku ekonomi juga harus jalan, karena saling membutuhkan satu dengan yang lain,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Serang, M Ikbal mengatakan bahwa wilayahnya masuk dalam zona merah terjad karena tidak terkendalinya penyebaran COVID-19 di kelaster keluarga.

“Salah satu yang menjadi merah itu karena sebaran klaster di Kota Serang agak sedikit tidak terkendalai, sehingga itu bagian yang masuk zona merah kalsternya klaster keluarga,” katanya.

Selai itu, banyak juga masyarakat yang tidak taat dalam menjalankan siolasi mandiri di rumah sehingga menyebabkan tertular anggota keluarga lainya.

“Karena begitu ada keluarga yang kena muncul anaknya kena, tidak terkendali itu muncul. Jadi disitu masuknya klaster keluarga yang begitu banyak,” kta Ikbal.

Ia menuturkan dalam upaya menekan angka kasus dalam klaster keluarga teraebut, pihaknya akan menempatkan orang tanpa gejala (OTG) ke fasilitas kesehatan kota Serang.

“Untuk sementara dikita dialihkan ke rumah sakit kota,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, selain klaster keluarga yang menjadi pemicu terjadinya peningkatan kasus tersebut banyak masyarakat melakukan pemeriksaan Rapid Tes (tes cepat) dalam dua pekan ini.

“Dengan aturan yang berlaku didaerah lain begitu masuk harus menggunakan rapid tes antigen itu orang rame-rame. Seperti kita memberikan PCR, dengan kesadaran mereka mau di PCR supaya bebas dari ancaman virus,” kata dia.

Sementara dari data terbaru dari Dinkes Kota Serang. Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 1.413, sedangkan pasien isolasi mandiri 677, pasien dalam perawatan 77 pasien sembuh 621 dan meninggal 38 orang. (sak)

Tags: PPKMPPKM BantenPPKM Serang
Share40SendTweet25Share10
Previous Post

Duh, Kasus COVID-19 di Indonesia Tembus 1 Juta

Next Post

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

BERITA WILAYAH

Pj Bupati Tangerang Apresiasi Lippo Karawaci Salurkan Beras Premium Murah kepada 3.200 Warga Kabupaten Tangerang

Oktober 15, 2023
219
Gelar Operasi di Bandara Soetta, Polisi Imbau Masyarakat Disiplin Prokes 
BERITA WILAYAH

Gelar Operasi di Bandara Soetta, Polisi Imbau Masyarakat Disiplin Prokes 

Februari 18, 2022
230
Binmas Polresta Bandara Soetta Ajak Tokoh Agama Disiplin 5M
BERITA WILAYAH

Binmas Polresta Bandara Soetta Ajak Tokoh Agama Disiplin 5M

Februari 18, 2022
237
Polresta Bandara Soetta Adakan Vaksinasi Booster Gratis
BERITA WILAYAH

Polresta Bandara Soetta Adakan Vaksinasi Booster Gratis

Februari 18, 2022
228
Cegah Omicron, Polisi Bagikan Masker di Bandara Soetta
BERITA WILAYAH

Cegah Omicron, Polisi Bagikan Masker di Bandara Soetta

Februari 16, 2022
254
PPKM Level 3, Polresta Bandara Soetta Sisir Terminal
BERITA WILAYAH

PPKM Level 3, Polresta Bandara Soetta Sisir Terminal

Februari 15, 2022
231
Next Post
Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998 

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .