LINTASNEWS – Kepala Seksi (Kasi) Pemakaman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Tangerang Selatan, Nazmudin, membantah kabar yang menyebut pihaknya menunggak pembayaran upah penggali kubur di Pemakaman khusus Covid-19, di TPU Jombang.
”Tidak betul itu, informasi belum dibayar 80 lubang. Kita tidak ada tunggakan pembayaran sejak bulan Maret 2020 sampai tanggal 24 Januari 2021, semuanya terbayarkan,” tegasnya.
Menurut Nazmudin, yang terjadi adalah miskomunikasi atau kesalahpahaman. Upah tukang gali kubur yang tadinya dibayar harian sesuai jumlah pekerjaannya, sekarangdiubah jadi mingguan.
“Pengelola TPU Jombang, hari Senin (25/1) memberitahukan soal perubahan waktu pembayaran ke tukang gali kubur, yang tadinya harian, sekarang mingguan. Karena membutuhkan waktu proses pencairannya,” jelasnya.
Setiap satu lubang kubur, dikerjakan lima orang tukang gali kubur. Setiap lubang makam, dibayar Rp1 juta. Kalau ada 10 pemakaman selama satu hari, berarti totalnya Rp10 juta. “Selama ini, selalu kita bayarkan setiap hari. Sejak Senin (25/1), diubah jadwal pembayarannya, tidak lagi harian tapi mingguan,” katanya.
Ternyata, para tukang gali kubur salah memahami arahan dari pengelola TPU Jombang. Bayar mingguan, dianggap penundaan upah. Padahal, maksud pengelola makam, pembayaran akan dilakukan sepekan ke depan, tepatnya pada hari Sabtu (30/1) mendatang.
”Anggapannya, pembayaran gali kubur ditunda. Padahal, bukan itu maksud dari pemberitahuan pengelola. Jadwal pembayarannya yang diubah, dari harian menjadi mingguan,” ucapnya.
Nazmudin mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk selalu tepat waktu dalam membayar upah para tukang gali kubur. Sebab, para penggali makam TPU Jombang, salah satu garda terdepan penanggulangan pandemi Covid-19.
Hal sama disampaikan Kepala Pengelola TPU Jombang, Tabroni. “Hanya salah paham saja. Kita hanya ubah jadwal waktu pembayaran upah, dari harian menjadi mingguan,” ujarnya.
Dikatakan Tobroni, hingga Selasa (26/1) kemarin, sudah ada enam lubang kubur yang dikerjakan tukang gali makam. Semua akan diakumulasi, untuk dibayarkan akhir pekan ini.
”Enggak betul itu, pengelola menunggak. Selalu kami bayar. Bahkan, kami berupaya menyiasati dengan cara menggunakan dana talangan untuk membayar upah tukang gali kubur. Supaya mereka semangat bekerjanya, karena 24 jam melakukan pemakaman,” pungkasnya. (mth/sni)