• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Mau Ganti Photo di e-KTP ? Bisa. Ini Syaratnya…

Mudah dan nggak ribet

Isbandi by Isbandi
Februari 17, 2021
in Pemerintahan
0
Mau Ganti Photo di e-KTP ? Bisa. Ini Syaratnya…
105
SHARES
218
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP Anda rusak? Atau photonya buram? Anda bisa mengganti photonya dengan yang baru.

Dirjen Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan bahwa masyarakat bisa mengganti foto di  e-KTP. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

“Kalau berganti dari dulu belum berjilbab sekarang berjilbab, boleh. Kemudian fotonya rusak, mengelupas, buram, ganti e-KTP elektronik, sekaligus ganti fotonya, itu silakan,” ujar Zudan dalam rilis, Selasa (16/2/2021).

Zudan mengatakan masyarakat yang ingin mengganti foto di e-KTP tak perlu membawa surat pengantar RT dan RW. Kata dia, cukup membawa e-KTP yang lama atau kartu keluarga (KK).

“Itu yang dibawa adalah e-KTP yang lama untuk diserahkan dan membawa KK (kartu keluarga) fotokopi. Jadi boleh salah satunya. Karena yang ingin dicatat adalah NIK-nya. Jadi NIK itu kan letaknya di e-KTP sama di KK kan, boleh silakan bawa e-KTP lama atau bawa fotokopi KK,” ucapnya.

Selain itu, Zudan mengatakan masyarakat bisa mengganti status pekerjaan hanya dengan membawa fotokopi KK atau e-KTP lama. Sebab, banyak jenis pekerjaan yang tak memiliki SK.

“Nggak (perlu bawa berkas penyerta). Karena banyak hal pekerjaan yang tidak ada SK-nya. Seperti atlet, artis, juru masak, pengusaha, pekebun, buruh, petani, itu nggak ada SK-nya semua,” kata Zudan.

Dalam hal pencatatan status pekerjaan, Dukcapil mempercayakan pengakuan masyarakat. Karena itu, Zudan meminta masyarakat jujur dalam melaporkan status pekerjaannya.

“Ya kita dari Dukcapil percaya saja sesuai dengan pengisian formulir oleh penduduknya. Yang pengusaha, dia isi pengusaha ya kita tulis pengusaha,” tuturnya.

Namun, berbeda halnya dengan perubahan nama penduduk di e-KTP yang hendak ditambahkan gelar. Zudan menyebut untuk pergantian itu perlu ada berkas penyerta selain e-KTP lama atau fotokopi KK, yakni ijazah pendidikan.

Begitu pula perubahan status jenis kelamin. Menurut Zudan, penduduk harus turut membawa ketetapan pengadilan yang menyatakan jenis kelaminnya berganti. (mth/rls)

Continue Reading
Tags: dukcapilE-ktpganti photo
Share42SendTweet26Share11
Previous Post

100 Personel Amankan Pelaksanaan Vaksinasi di Pasar Tanah Abang

Next Post

Kemenag Tangsel: Prosesi Pernikahan Hanya Boleh Dihadiri Maksimal 10 Orang

Isbandi

Isbandi

Related Posts

Forum Dekot DKI Dibekali Menkopolhukam, Wawasan Ideologi Pancasila
Pemerintahan

Forum Dekot DKI Dibekali Menkopolhukam, Wawasan Ideologi Pancasila

September 17, 2021
273
Bappenas: Pandemi COVID-19 Ajarkan untuk Perkuat Sistem Kesehatan
Pemerintahan

Bappenas: Pandemi COVID-19 Ajarkan untuk Perkuat Sistem Kesehatan

Mei 31, 2021
232
Menteri PPN: Tiga Provinsi Dapat Dana Hibah dari MCC-AS
Pemerintahan

Menteri PPN: Tiga Provinsi Dapat Dana Hibah dari MCC-AS

Mei 30, 2021
236
Menkopolhukam Dorong Pembangunan Lapas Terintegrasi di Pasuruan
Pemerintahan

Menkopolhukam Dorong Pembangunan Lapas Terintegrasi di Pasuruan

Mei 2, 2021
225
Pemerintah Prioritaskan Wartawan untuk Vaksinasi COVID-19
Pemerintahan

Dikbud Tangsel Rencanakan Vaksinasi untuk Guru Asing

April 30, 2021
216
Walikota Tangerang Selatan Lantik Sekda Definitif
Pemerintahan

Walikota Tangerang Selatan Lantik Sekda Definitif

April 20, 2021
225
Next Post
Kemenag Tangsel: Prosesi Pernikahan Hanya Boleh Dihadiri Maksimal 10 Orang

Kemenag Tangsel: Prosesi Pernikahan Hanya Boleh Dihadiri Maksimal 10 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .