LINTASNEWS – Komisi Pemilihan Umum Daerah Tangerang Selatan (KPUD Tangsel) akan menggelar sidang pleno penetapan walikota dan wakil walikota Tangsel terpilih, pada Sabtu (20/2) besok. Sidang akan digelar terbuka. Meski demikian, KPUD meminta agar simpatisan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan terpilih.
Ketua KPUD Tangsel, M Taufik, menjelaskan, pihaknya mengimbau simpatisan tidak hadir karena khawatir menimbulkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19.
“Meskipun rapat pleno penetapannya terbuka, tetap harus protokol kesehatan,” ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (19/2/2021).
Taufik menyebutkan, sejak awal pihaknya sudah membatasi jumlah undangan yang dapat menghadiri rapat pleno penetapan walikota dan wakil walikota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020.
Sebagai gantinya, KPUD Tangsel bakal menyiarkan rapat pleno tersebut secara daring untuk pihak-pihak yang tidak diperkenankan hadir.
“Jadi yang kami undang hanya seluruh pasangan calon, partai pengusungnya, dan stakeholder terkait. Publik bisa menyaksikan melalui live streaming di YouTube kami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPUD Tangsel akan menetapkan pasangan Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan sebagai walikota dan wakil walikota terpilih, setelah unggul dalam perolehan suara Pilkada Tangsel 2020.
Gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Muhamad – Saraswati pun telah diputuskan ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Rapat Pleno terbuka KPUD Tangsel akan dilaksanakan pada Sabtu, 20 Februari 2021, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, di Swiss Bel Hotel Serpong, Tangsel. (mth)