• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pakar Hukum UAI Apresiasi Pencabutan Aturan Investasi Miras

Budi - by Budi -
Maret 2, 2021
in Hukum
0
Pakar Hukum Pidana : Korupsi Dana Bencana Dapat Dihukum Mati
107
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), Suparji Ahmad menghargai dan mengapresiasi pencabutan lampiran di Perpres nomor 10 tahun 2021 yang memuat investasi miras.

“Ini merupakan langkah yang tepat, di mana banyak masyarakat dari akademisi hingga ulama serta ormas Islam yang menolak aturan itu,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Selasa (02//03).

“Maka saya pribadi menghargai pencabutan lampiran tentang investasi Miras tersebut,” sambungnya.

Selain itu, Suparji juga mempertanyakan munculnya lampiran tersebut. Mengingat, Miras bukan bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Sementara dalam memuat aturan, kebiasaan masyarakat harus diperhatikan.

“Munculnya muatan perpres yang menimbulkan kontroversi ini juga patut dipertanyakan. Sebab, Miras bukan budaya kita dan orientasi dalam mencari keuntungan serta investasi tidak boleh bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tanya Suparji.

Maka, ia berharap ke depan stake holder perlu lebih cermat dalam menyusun substansi atau lampiran sebuah peraturan. Termasuk dalam pembuatan Perpres.

Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

“Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” kata Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, Selasa.

Tags: Investasi MirasPakar HukumPerpresPresiden Jokowi
Share43SendTweet27Share11
Previous Post

DLH Tutup TPS Liar di Tangsel, Fraksi PSI sangat Mengapresiasi

Next Post

Wakil Walikota Tangerang Selatan Resmi Divaksin

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
218
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
Wakil Walikota Tangerang Selatan Resmi Divaksin

Wakil Walikota Tangerang Selatan Resmi Divaksin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

September 15, 2025
BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

September 15, 2025
BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025

Recent News

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
206
BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

September 15, 2025
206
BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

September 15, 2025
206
BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .