• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Produksi Ekstasi di Rumah, Dua Orang di Tangerang Ditangkap

Budi - by Budi -
Maret 17, 2021
in Hukum
0
Produksi Ekstasi di Rumah, Dua Orang di Tangerang Ditangkap
103
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Home industri yang memproduksi pil ekstasi di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang digerebek Polisi, Selasa (16/3) malam.

Dalam penggerebekan itu, petugas dari Polresta Tangerang, Polda Banten berhasil mengamankan dua orang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, terungkapnya kasus itu berkat informasi dari masyarakat yang kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.

Setelah penyelidikan dinyatakan akurat, kata Wahyu, pihaknya melakukan pengrebekan dan berhasil mengamankan tersangka RA (34) dan MNK (26).

“Serta barang bukti obat-obatan yang termasuk ke dalam narkotika golongan 1 jenis ekstasi,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, saat melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya menemukan 1850 butir ekstasi.

Selain itu, pihaknya juga menemukan satu buah palu karet, dua buah palu cetak, satu buah timbangan, empat set logo cetakan inex, satu toples d-Basf (acetaminophen), alat pembuat (prekursor) serta barang bukti lainnya.

Lebih jauh, Wahyu menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mengungkap jaringan tersangka.

“Masih kita dalami ya untuk komplotan dan jaringan mereka, karena kita baru melakukan penangkapan,” beber Wahyu.

“Kita juga sedang mengembangkan jaringan narkoba tersangka dengan berkoordinasi bersama Ditresnarkoba Polda Banten dan BNNP Banten,” imbuh Wahyu.

Menurut Wahyu, saat ini barang bukti (BB) sedang dicek ke Labfor untuk kepastian barang yang digunakan mengandung unsur kimia dari jenis apa.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan, atas tindakkan tersebut tersangka diancam pasal 114 ayat 2 sub pasal 113 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 UURI No. 35 th. 2009 Tentang Narkotika

“Karena tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis pil Ekstasi,” tutur Edy Sumardi.

Menurut Edy, tersangka RA (34) dan MNK (26) diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polresta Tangerang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Edy Sumardi. (BD).

Tags: gerebek pabrik ekstasiHome industriPolda BantenPolresta Tangerangproduksi Ekstasi
Share41SendTweet26Share10
Previous Post

Kapolri Sebut Presisi Dimulai dari Fungsi Intelijen

Next Post

Sambangi Mabes TNI, Kadiv Propam Polri Temui Danpuspom

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
218
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
Sambangi Mabes TNI, Kadiv Propam Polri Temui Danpuspom

Sambangi Mabes TNI, Kadiv Propam Polri Temui Danpuspom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

September 15, 2025
BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

September 15, 2025
BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025

Recent News

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
206
BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

September 15, 2025
206
BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

September 15, 2025
206
BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .