• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home BERITA WILAYAH

Untuk Ketujuh Kalinya, Gubernur Banten Perpanjang PSBB

Redaksi by Redaksi
Maret 21, 2021
in BERITA WILAYAH
0
Untuk Ketujuh Kalinya, Gubernur Banten Perpanjang PSBB
101
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk ketujuh kalinya guna mempercepat penanganan COVID-19 di wilayah itu.

Perpanjangan PSBB tahap ketujuh tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Ketujuh Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, yang dikeluarkan di Serang, Minggu.

Alasan perpanjangan PSBB, kata Wahidin Halim, karena masih ditemukan kasus COVID-19. Temuan tersebut diperoleh setelah Pemprov melakukan evaluasi penanganan COVID-19.

Dasar pembuatan Keputusan Gubernur Banten tersebut, di antaranya Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang
Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selain itu, ada Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Dalam keputusan tersebut, menurut Gubernur Banten, perpanjangan PSBB tahap ketujuh dalam upaya percepatan penanganan COVID-19.

“PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari sejak 20 Maret 2021 sampai 18 April 2021, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19,” kata Gubernur Banten sebagaimana tertuang dalam keputusan tersebut.

Dalam keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Waktu penetapan pelaksanaan PSBB di masing-masing kabupaten/kota ditetapkan oleh bupati/wali kota. Waktu dimulai dan lamanya operasional ‘check point’ (tempat pemeriksaan) di wilayah kabupaten/kota se-Provinsi Banten diatur oleh bupati/wali kota. (sak)

Tags: banten perpanjang psbbPSBB
Share40SendTweet25Share10
Previous Post

Jembatan Gantung “Indiana Jones” di Lebak Dibangun Kembali

Next Post

Ini Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Tangsel, Cek Nomor 8 dan 9

Redaksi

Redaksi

Related Posts

BERITA WILAYAH

Pj Bupati Tangerang Apresiasi Lippo Karawaci Salurkan Beras Premium Murah kepada 3.200 Warga Kabupaten Tangerang

Oktober 15, 2023
219
Gelar Operasi di Bandara Soetta, Polisi Imbau Masyarakat Disiplin Prokes 
BERITA WILAYAH

Gelar Operasi di Bandara Soetta, Polisi Imbau Masyarakat Disiplin Prokes 

Februari 18, 2022
230
Binmas Polresta Bandara Soetta Ajak Tokoh Agama Disiplin 5M
BERITA WILAYAH

Binmas Polresta Bandara Soetta Ajak Tokoh Agama Disiplin 5M

Februari 18, 2022
237
Polresta Bandara Soetta Adakan Vaksinasi Booster Gratis
BERITA WILAYAH

Polresta Bandara Soetta Adakan Vaksinasi Booster Gratis

Februari 18, 2022
228
Cegah Omicron, Polisi Bagikan Masker di Bandara Soetta
BERITA WILAYAH

Cegah Omicron, Polisi Bagikan Masker di Bandara Soetta

Februari 16, 2022
254
PPKM Level 3, Polresta Bandara Soetta Sisir Terminal
BERITA WILAYAH

PPKM Level 3, Polresta Bandara Soetta Sisir Terminal

Februari 15, 2022
231
Next Post
Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Polda Metro, Cek Wilayah Tangsel

Ini Lokasi Samsat Keliling di Wilayah Tangsel, Cek Nomor 8 dan 9

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .