LINTASNEWS – Program rehabilitasi sosial warga binaan pemasyarakatan (WBP) tahun 2021 yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, resmi ditutup.
Penutupan dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari dengan dihadiri oleh unsur muspika Gunung Sindur serta perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Kamis (26/8).
Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari menyatakan, rehabilitasi merupakan bentuk perhatian negara khususnya Kemenkum HAM kepada WBP agar mendapatkan kehidupan yang lebih baik.
Mantan Kalapas Lampung Utara itu berpesan, dengan adanya rehabilitasi ini diharapkan dapat merubah WBP ke arah lebih positif dalam menjalani kehidupan bermasyarakat ketika bebas nantinya.
“Kepada para WBP, saya berharap jadikanlah rehabilitasi ini sebagai bekal kehidupan serta tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama,” tandas Damari, seraya menutup kegiatan secara simbolis dengan membagikan piagam ke WBP dan konselor.
Terpisah, Kasi Pembinaan Lapas Narkotika Gunung Sindur, Tri Mulyono menambahkan bahwa program rehabilitasi yang diadakan pihaknya dengan menggandeng berbagai pihak itu telah berlangsung selama enam bulan.
“Program rehabilitasi ini dibuka tepat pada awal tahun 2021 kemarin dan sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. Saya berpesan kepada WBP, semua yang telah didapatkan dalam program rehabilitasi agar dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Selaras dengan hal itu, Kasubsie Binkemaswat Bergi Riyadi menegaskan bahwa kegiatan penutupan rehabilitasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Keselamatan dan kesehatan para pegawai dan WBP adalah prioritas yang tidak bisa diganggu gugat,” tutup pria yang menginisiatori keberadaan ‘Kios Baca’ di blok-blok WBP tersebut. (BD)