LINTASNEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur disidak langsung oleh Dirkamtib Ditjen Pas serta Kadiv Pas Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat pada Senin (30/8) malam.
Pada kegiatan sidak itu, para petinggi dari jajaran Kemenkum HAM pusat dan daerah tersebut menemukan narkotika serta mendapati beberapa WBP yang positif mengandung narkoba.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari yang juga menegaskan, merespon temuan itu pihaknya akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus.
Menurut mantan Kabid Keamanan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat itu, satgas khusus nantinya akan bertugas memeriksa seluruh barang-barang yang masuk ke dalam Lapas tanpa terkecuali.
“Temuan dalam sidak Bapak Dirkamtib dan Kadiv Pas merupakan cambukan berat bagi satuan kerja kami. Kami berjanji, akan lebih maksimal mencegah keberadaan barang terlarang di dalam Lapas,” ungkapnya.
Selain itu, mantan Kabag Pengelolaaan BMN dan Umum Dirjen Pas ini juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen kuat untuk menerangi peredaran gelap narkotika di dalam Lapas.
“Seluruh pejabat struktural Lapas Narkotika Gunung Sindur sudah menandatangani integritas dan komitmen dalam upaya P4GN,” ungkap Damari, kepada Wartawan media ini Kamis (2/9).
Sementara, Kasubag TU Lapas Narkotika Gunung Sindur Agusdina Rinto berharap, dengan diadakannya satgas khusus dapat mencegah kehadiran barang-barang yang keberadaanya dilarang di dalam Lapas.
“Kejadian kemarin merupakan teguran keras bagi kita semua. Mari bersama-sama kita wujudkan Lapas ini menjadi lebih baik lagi kedepanya,” tutupnya, didampingi Kaur Kepegawaian dan Keuangan, Bergi Riyadi. (BD).