LINTASNEWS – Tak ingin bernasib seperti Lapas Kelas I Tangerang yang sempat dilanda kebakaran beberapa waktu lalu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur melakukan berbagai upaya.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kalapas Narkotika Gunung Sindur, Damari yang juga menyebut bahwa pihaknya akan melaksanakan 10 poin penting dari Dirjen Pemasyarakatan.
Mantan Kabid Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat itu menjelaskan, 10 poin penting yang dilaksanakan pihaknya diantaranya, melakukan penggeledahan secara rutin, merapikan instalasi listrik.
Membuat petunjuk arah dan titik kumpul, mempersiapkan dan melakukan pengecekan APAR secara berkala, melakukan pelatihan pencegahan dan penanganan bencana bagi petugas, melakukan pembersihan hp dalam blok hunian secara bertahap dan terukur.
Melaksanakan deklarasi, melaksanakan tugas sesuai dengan SOP, memberikan sanksi sesuai PP 53 Tahun 20210 dan PP 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai terhadap pegawai yang melanggar.
“Bahkan Kepala UPT siap bertanggung jawab dan diganti, jika masih terdapat kesalahan,” terang pria yang mengaku telah 30 tahun mengabdi dan mendapatkan piagam’Satya Lancana Karya Satya’ itu, Sabtu (25/9).
Terakhir, mantan Kabag Pengelolaaan BMN dan Umum Dirjen Pas itu menyatakan bahwa poin-poin penting tersebut menjadi pacuan pihaknya untuk semangat dalam meningkatkan kerjasama diantara seluruh pejabat struktural dan petugas.
“Selaku pimpinan saya siap bertanggung jawab. Namun, selama saya masih disini saya harus melakukan usaha terbaik saya dan berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan lebih baik,” pungkas Damari.
Sementara, Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Narkotika Gunung Sindur, Bergi Riyadi mengajak seluruh pegawai dapat bersama-sama melaksanakan 10 poin penting tersebut.
“Kesehatan dan keselamatan bagi pegawai, WBP, adalah prioritas yang tak bisa diganggu gugat,” tandas mantan Kasubsie Binkemaswat yang memiliki hobby gowes dengan sepeda ontel klasik tersebut, di ruang kerjanya. (BD)