• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ketua MPR RI Ingatkan Masalah Pekerja Migran Indonesia di Bahrain

Budi - by Budi -
November 5, 2021
in Hukum
0
Ketua MPR RI Ajak Wujudkan Makna Kemerdekaan dari Berbagai Sudut Pandang
102
SHARES
213
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan, perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal merupakan bagian dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sesuai Undang-Undang TPPO Bahrain, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara 3-15 tahun dan denda sebesar BHD 2.000-10.000, serta menanggung biaya pemulangan korban ke negara asalnya. Selain itu, Undang-Undang Hukum Pidana Bahrain menegaskan bahwa para pelaku pekerja asusila dapat dijerat ancaman hukuman 2-7 tahun penjara.

“Siapapun yang mencurigai atau mengetahui praktek kerja kotor tersebut, harus segera melaporkannya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bahrain di Manama sebagai wujud kecintaan dan kepedulian terhadap sesama WNI. Mengingat atas hasil kerjasama KBRI Bahrain dengan instansi penegak hukum di Bahrain, telah beberapa kali mengamankan WNI atau PMI yang bekerjasama dengan warga negara Bangladesh merekrut PMI sebagai tenaga kerja asusila. Rata-rata pelaku telah dijatuhi hukuman penjara selama 3-11 tahun, tanpa mendapatkan remisi/grasi serta deportasi untuk selamanya,” ujar Bamsoet usai bertemu Indonesian Diaspora Network, di Manama, Bahrain, Jumat (5/11/21).

Turut hadir antara lain, Kuasa Usaha Republik Indonesia di Manama, Bahrain, Firdauzie Dwiandika, dan Anggota DPR/MPR RI Robert Kardinal.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sesuai laporan KBRI Bahrain, pelaku dan korban TPPO yang untuk kesekian kalinya melibatkan WNI/PMI sebagai korban penyekapan, pelakunya adalah WN Bangladesh yang menetap di Bahrain. Tidak jarang TPPO bekerjasama dengan WNI/PMI. Modus operandi yang dilakukan adalah dengan melancarkan rayuan, godaan, dan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar yang ditawarkan oleh oknum WNI/PMI dan WN Bangladesh melalui berbagai media sosial. Utamanya, Facebook dan WhatsApp.

“Selain telah mengingatkan untuk berhati-hati dalam mempublikasikan data diri/foto pribadi di berbagai media sosial, KBRI Bahrain juga telah memperingatkan dengan keras kepada WNI/PMI yang bekerjasama dengan WNA membantu merekrut PMI untuk dipekerjakan paksa sebagai tenaga kerja asusila, agar segera menghentikan perilaku yang tidak terpuji dan merendahkan martabat bangsa Indonesia tersebut,” jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, KBRI Bahrain juga telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kerajaan Bahrain untuk melakukan vaksinasi secara gratis kepada WNI yang berada di Bahrain. Dari catatan KBRI Bahrain, lebih dari 70% dari total 1,6 juta jiwa populasi Bahrain telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap sebanyak 2 kali suntik. Bahkan kelompok lanjut usia (lebih dari 50 tahun) didorong untuk segera mendapatkan suntikan ketiga (booster). Bahrain juga telah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak atau remaja usia 12 sampai dengan 18 tahun. Vaksin yang telah mendapatkan ijin penggunaan di Bahrain adalah Pfizer, Astrazeneca, Sinopharm, Sputnik V, dan Johnson and Johnson.

“Tercatat sekitar 200 PMI telah mendapatkan vaksinasi pada September 2021. Seiring sudah semakin banyaknya penduduk Bahrain yang mendapatkan vaksinasi, kita berharap pemerintah Kerajaan Bahrain bisa memperluas jangkauan vaksinasi untuk para pekerja migran, khususnya dari Indonesia. Mengingat hubungan baik kedua negara selama ini telah berjalan baik. Di Indonesia, kita juga melakukan vaksinasi terhadap para WNA, termasuk untuk WN Bahrain,” pungkas Bamsoet. (BD)

Tags: Bambang SoesatyoKetua MPR RIMigranPMI
Share41SendTweet26Share10
Previous Post

Jemput Bola, Pemdes Bitung Jaya Gelar Vaksinasi di Pemukiman Warga

Next Post

Pakar Hukum Pidana: Putusan MA Soal PP 99/2012 Perlu Aturan Teknis

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
218
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
Pakar Hukum Nilai Vonis Jaksa Pinangki Menyisakan Misteri

Pakar Hukum Pidana: Putusan MA Soal PP 99/2012 Perlu Aturan Teknis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .