• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Tangsel

Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali Tindak PMKS

Budi - by Budi -
November 7, 2021
in Tangsel
0
Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali Tindak PMKS
108
SHARES
224
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Satuan Polisi Pamong Praja kembali menindak Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kota Tangsel. Sedikitnya ada enam orang perempuan dan lima anak di bawah umur, Sabtu (6/11).

Sekretaris Satpol PP Oki Rudianto menjelaskan bahwa penindakan PMKS ini dilakukan di beberapa titik, yang mana sebagian besar merupakan persimpangan lampu merah dan tempat umum.

“Dalam kegiatan itu kami mengamankan sejumlah pengemis dan pengamen yang membawa anak di bawah umur ke Dinas Sosial,” ujar Oki memberikan keterangan.

Dia menambahkan dari enam perempuan dan lima anak di bawah umur diamankan, setidaknya tiga anak di bawah umur dan lima perempuan dewasa direhabilitasi di Serang.

Sementara satu perempuan dewasa dipulangkan karena sedang sakit dan dua anak diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Dua anak yang dikirim P2TP2A dikarenakan anak tersebut bukan anak kandung yang dimiliki pengemis. Pihaknya menduga bahwa PMKS ini melakukan eksploitasi terhadap anak. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mengenai hal ini.

Satpol PP juga melakukan pengamanan terhadap pengamen dan pengemis yang tidak membawa anak. Mereka diperingatkan untuk tidak melakukan hal tersebut di jalan atau tempat umum karena dapat membahayakan diri sendiri juga orang lain.

“Kami sosialisasikan kalau kegiatan mereka ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dengan ancaman hukuman kurungan enam bulan atau denda Rp. 50 juta,” ujar Oki.

Untuk saat ini tindakan memang hanya dibatasi sampai dengan tindakan sosialisasi. Namun nanti, jika memang mereka melakukan lagi kesalahan yang sama, maka sebagai kepanjangan tangan pemerintah, Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu sanksi pidana. (BD)

Tags: gelandanganKota Tangerang SelatanPengamenPengemisPMKSSatpol-PP
Share43SendTweet27Share11
Previous Post

Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo

Next Post

Ketua MPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Luhut Panjaitan Terkait Pengadaan PCR

Budi -

Budi -

Related Posts

Dilantik Jadi Ketua ICMI, Benyamin akan Kembangkan Ekonomi Syariah di Sistem Pemerintahan 
News

Dilantik Jadi Ketua ICMI, Benyamin akan Kembangkan Ekonomi Syariah di Sistem Pemerintahan 

April 10, 2022
230
Ramadan 1443 Hijriah, Pemkot Gelar ‘Tangsel Mengaji’
News

Ramadan 1443 Hijriah, Pemkot Gelar ‘Tangsel Mengaji’

April 10, 2022
220
Wakil Wali Kota Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap
Tangsel

Wakil Wali Kota Pantau Perkembangan Kampung Membangun di Dadap

April 7, 2022
224
Dorong Kemajuan Smart City, Pemkot Tangsel Berencana Hadirkan 5G
Tangsel

Dorong Kemajuan Smart City, Pemkot Tangsel Berencana Hadirkan 5G

April 7, 2022
217
Wali Kota Tangsel Pimpin Sumpah Jabatan PNS Baru
Tangsel

Wali Kota Tangsel Pimpin Sumpah Jabatan PNS Baru

April 5, 2022
219
Benyamin Tinjau Pelaksanaan Vaksin Dosis ke 2 di SDN Pisangan 02
News

Pemkot Tangsel Rilis Peraturan Tempat Hiburan di Bulan Ramadan

April 4, 2022
229
Next Post
Ketua MPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Luhut Panjaitan Terkait Pengadaan PCR

Ketua MPR RI Apresiasi Sikap Terbuka Luhut Panjaitan Terkait Pengadaan PCR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 134 Followers
  • 63.8k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

Oktober 21, 2026
BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026

Recent News

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

Oktober 21, 2026
207
BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
210
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .