LINTASNEWS – Sebanyak 34 Narapidana Teroris (Napiter) yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, bertekad kembali ke pangkuan ibu pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu ditegaskan dalam sebuah momen pengucapan ikrar setia kepada NKRI di Aula Sahardjo, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/11) pagi.
Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI terlihat diawali dengan menjalani pembacaan ikrar secara bersama-sama, berlanjut dengan penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih oleh para napiter.
Kegiatan ini juga disaksikan langsung oleh Ditjen PAS Direktur Binapi Latkerpro, Dir.Kamtib, Dir Bimkemas, BNPT, Densus 88, perwakilan Polres Bogor, Kodim Bogor, Camat Gunung Sindur, Ka UPT Pemasyarakatan se-Bogor raya
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bogor, Damari menyatakan, pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil program deradikalisasi.
Program itu sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.
“Ikrar ini merupakan langkah pembinaan agar para napi dapat kembali membela NKRI,” kata Damari.
Selain itu, lanjut dia, pengucapan ikrar ini juga syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program lainnya.
Mantan Kabid Keamanan Kanwil Kemenkum HAM Jawa Barat ini menambahkan, pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dilakukan bertahap dan berkesinambungan.
Setelah mengucapkan ikrar, sebagai bentuk implementasinya para pelaku baik individu maupun kelompok harus bersedia meninggalkan atau melepaskan diri dari aksi dan kegiatan terorisme.
Selain itu, lanjut Damari, diharapkan dapat menjadi agen yang membantu pemerintah untuk memberikan pencerahan bagi orang-orang disekitarnya sehingga dapat menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat.
“Semoga ini menjadi awal untuk membuka jalan para Napi kembali ke masyarakat. Dan diharapkan masyarakat dapat menerima kembalinya para napi terorisme ini ke tengah mereka,” tutupnya.
Masih di tempat yang sama Kasie Binadik Lapas Narkotika Gunung Sindur, Tri Mulyono menambahkan, ikrar setia ke NKRI ini dilakukan secara sadar dan tanpa paksaan.
Sehingga keinginan untuk kembali ke NKRI berasal dari individu warga binaan pemasyarakatan (WBP) masing-masing.
“Total napiter ada 96 orang. Kurang lebih sekitar 35 orang lagi yang belum ikrar ke NKRI,” bebernya.
Lebih jauh, Tri menguraikan bahwa seluruh napi yang mengucapkan ikrar berasal dari berbagai jaringan terorisme di Indonesia, seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Simpatisan ISIS, Simpatisan Daulah, dan lainnya.
“Mereka menjalani masa pidana kurungan penjara di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dengan masa penahanan yang beragam,” pungkasnya.
Senada dengan para pimpinanya Kasubsie Registrasi, Rizki Kesuma Putra berharap, melalui momen ikrar ini dapat dijadikan oleh para napiter untuk lebih meningkatkan kecintaanya terhadap NKRI.
“Serta tetap berkelakuan baik dan benar-benar bisa mencintai tanah air. Melalui momen ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Napiter yang belum ikrar ke NKRI,” harapnya.
“Setelah yang bersangkutan resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI, selanjutnya yang akan kita berikan adalah usulan remisi,” terang pria murah senyum itu, menambahkan.
Terakhir, pria kelahiran Bumi Sriwijaya (Palembang) itu berpesan agar para napiter belajar dari kesalahan masa lalu untuk berubah menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi bangsa, negara, agama, masyarakat, keluarga.
“Semoga momen ikrar dari para napiter ini, bisa menjadi contoh bagi napiter lainya, bahwa NKRI adalah tempat kita dilahirkan dan sudah semestinya kita berbhakti terhadap nusa dan bangsa,” harapnya.
“Pelaksanaan kegiatan ikrar ke NKRI ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keselamatan pegawai dan WBP adalah prioritas yang tidak bisa diganggu gugat,” pungkasnya. (BD)