KOTA TANGERANG – Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota bersama unsur tiga pilar kembali melakukan penertiban serentak Spanduk, Bendera dan Gardu organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Penertiban dilakukan langsung dengan menyisir berbagai Kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Sabtu (7/12) siang.
Kapolsek Cipondoh, Kompol H Ubaidillah SH MA menyatakan, penertiban dilakukan dengan cara mobile oleh petugas Trantib didampingi personil Polsek Cipondoh dan Koramil 01 Tangerang.
“Pada giat ini 15 personel gabungan dengan rincian dari Polsek Cipondoh ada 9 dan Trantib ada 6 personel. Hasil giat, ada beberapa spanduk diturunkan,” terangnya.
Lebih jauh, Kapolsek yang dikenal dekat dengan warga dan tokoh masyarakat ini mengungkapkan, penertiban bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gesekan sesama ormas.
Selain itu, kata dia, penertiban juga salah satu langkah dalam upaya menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Cipondoh.
“Penertiban spanduk dan posko Ormas merupakan implementasi dari perintah Bapak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol DR Fadil Imran MSi,” tambahnya.
Perwira menengah Polri dengan melati satu di pundaknya ini menjelaskan, pada kegiatan ini pihaknya juga memberikan imbauan kepada warga dan para anggota Ormas untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
“Pada penertiban ini disepakati bahwa Posko tersebut di alih fungsikan menjadi Posyandu
Pos kamling dan Pos ronda,” bebernya.
Terakhir, Kapolsek yang dikenal gemar santuni Yatim Piatu ini berpesan, bertepatan masih berlangsungnya pandemi Covid-19 pihaknya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Indonesia tangguh, Indonesia tumbuh, Indonesia maju. Kamtibmas kondusif, masyarakat sehat, ekonomi bangkit. Pakai masker harga mati, tidak pakai masker bisa mati,” pungkasnya. (BD)