• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengedar Obat Keras Jenis Hexymer di Kota Serang, Ditangkap Polisi

Budi - by Budi -
Februari 13, 2022
in Hukum
0
Pengedar Obat Keras Jenis Hexymer di Kota Serang, Ditangkap Polisi
110
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Seorang pria inisial DS (33) asal Kecamatan Serang, Kota Serang diamankan Satresnarkoba Polres Serang Kota lantaran diduga menjadi pengedar obat keras tanpa izin edar jenis Hexymer.

DS tertangkap tangan oleh petugas  saat mengedarkan obat keras terbatas (OKT) di pinggir jalan depan perumahan Visenda, Kecamatan Serang, Banten Kamis (10/2) kemarin.

Kasatnarkoba Polres Serang Kota, AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan, pengungkapan terduga pelaku bermula saat pihaknya  mendapatkan laporan dari masyarakat.

Informasi menyebutkan bahwa DS kerap menjual obat keras tanpa izin tersebut di sekitar rumahnya. Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengintai pergerakan DS.

Saat melihat gerak-gerik terduga pelaku, lanjut Agus, Polisi langsung mengamankan DS yang selanjutnya melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.

“Dia (DS) terbukti mengedarkan obat-obatan keras tanpa izin edar,” kata Agus dalam keterangannya pada Minggu (13/02).

Setelah menggeledah rumah terduga pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa 1.000 (seribu) butir obat berwarna kuning berlogo MF yang diduga sebagai hexymer.

Tidak hanya itu saja, ponsel android milik terduga pelaku juga diamankan untuk dilakukan pengembangan ke jaringan yang lebih besar.

“Saat kita interogasi, DS mengakui barang tersebut miliknya. Dia mendapat barang itu dari hasil membeli dari seseorang. Saat masih kita lakukan pengembangan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku saat ini mendekam di balik jeruji Polres Serang Kota, dan dijerat dengan pasal 196 jo pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Sementara, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang.

Terakhir, dirinya mengajak masyarakat untuk berperan aktif menghindari dan melawan Narkoba, serta membantu Polisi dalam memberantas Narkoba dengan cara melaporkan ke petugas terdekat.

“Termasuk mengawasi prilaku anak-anak kita dan awasi rumah-rumah kontrakan yang rawan digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (BD).

Tags: Pengedar narkobaPengedar Obat KerasPolda BantenPolres Serang Kota
Share44SendTweet28Share11
Previous Post

Delegasi Presidensi G20 Finance Meeeting 2022 Tiba di Bandara Soetta

Next Post

Bantu Yatim Piatu, Yayasan Fajar Qolbi Jual Madu Hutan Sumatera dan Minyak Goreng

Budi -

Budi -

Related Posts

BRI KC Palmerah Gelar Program JUMCER (Jumat Ceria) untuk Pererat Kebersamaan dan Tingkatkan Semangat Kerja
Hukum

BRI KC Palmerah Gelar Program JUMCER (Jumat Ceria) untuk Pererat Kebersamaan dan Tingkatkan Semangat Kerja

Agustus 1, 2026
208
Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
225
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
214
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
223
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
213
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
214
Next Post
Bantu Yatim Piatu, Yayasan Fajar Qolbi Jual Madu Hutan Sumatera dan Minyak Goreng

Bantu Yatim Piatu, Yayasan Fajar Qolbi Jual Madu Hutan Sumatera dan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 134 Followers
  • 63.8k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

Oktober 21, 2026
BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026

Recent News

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

BRI Region 08 Jakarta 3 Sabet Juara 1 Defile Sportakuler HUT ke-131 BRI

Oktober 21, 2026
207
BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

BRI Bintaro Bersama BRILife Insurance Sosialisasikan Produk Terbaru, Tingkatkan Kompetensi Insan BRILiaN

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

BRI Bintaro Sosialisasikan Program KKB, Perluas Pemahaman dan Akses Pembiayaan Kendaraan

September 28, 2026
212
BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

BRI Bintaro Gelar Pengajian Rutin Jumat Pagi, Perkuat Keimanan dan Kebersamaan Insan BRILiaN

September 28, 2026
210
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .