• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Mendagri Terbitkan Inmendagri, Begini Isinya

Budi - by Budi -
April 5, 2022
in News
0
Mendagri Terbitkan Inmendagri, Begini Isinya
101
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali yang berlaku efektif mulai tanggal 5 April hingga 18 April 2022.

Sesuai dengan Inmendagri ini, jumlah daerah yang masuk dalam kategori PPKM Level 1 mengalami kenaikan signifikan, dari sebelumnya hanya 6 daerah menjadi 20 daerah. Kenaikan juga terjadi pada daerah yang berada di Level 2, yaitu 99 daerah dari yang sebelumnya 83 daerah.

“Perpanjangan PPKM di awal Ramadan ini kita harapkan menjadi pertanda baik, di mana sudah semakin banyak daerah yang berada di Level 1,” ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Adwil Kemendagri) Safrizal ZA, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (05/04).

Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang semula 39 daerah menjadi hanya 9 daerah. Sedangkan, dalam perpanjangan PPKM kali ini tidak ada daerah yang masuk dalam kategori Level 4. Artinya, mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 dengan total persentase sebanyak 93 persen.

Selain pembagian Level PPKM, perubahan substansi pada Inmendagri Nomor 20 Tahun 2022 juga terjadi pada pengaturan operasional pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan, hingga warung makan dan restoran/kafe di daerah dengan status Level 2.

Kini, berbagai fasilitas tersebut dapat beroperasi hingga pukul 22.00 waktu setempat. Sebelumnya, pada Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022 fasilitas tersebut hanya dapat beroperasi maksimal pukul 21.00 waktu setempat. Sedangkan untuk pengaturan jam operasional di Level 1 dan Level 3 tidak mengalami perubahan.

“Selain perubahan pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan, kita juga ingin menyampaikan adanya perubahan terhadap pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton,” ujarnya.

Pemerintah, kata Safrizal, meyakini vaksinasi menjadi salah satu cara utama untuk mengendalikan COVID-19. Karena itu, penonton yang hendak menyaksikan langsung pertandingan olahraga disyaratkan telah divaksin booster, atau minimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.

“Sedangkan untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir diberikan keringanan dengan diperkenankan minimal vaksin dosis kedua dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan,” ujarnya.

Di lain sisi, Safrizal menegaskan, pemerintah senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mencermati setiap dinamika perkembangan penanganan COVID-19, termasuk tren pelandaian laju pandemi saat ini.

“Diharapkan masyarakat dapat menunaikan ibadah suci di bulan Ramadan dengan penuh khidmat, tanpa perlu euforia berlebihan serta senantiasa menerapkan disiplin protokol kesehatan,” pungkasnya. (BD)

Tags: InmendagriMendagri Tito Karnavian
Share40SendTweet25Share10
Previous Post

Wali Kota Tangsel Pimpin Sumpah Jabatan PNS Baru

Next Post

Kapolda Metro Jaya Tinjau Vaksinasi di Masjid Istiqlal

Budi -

Budi -

Related Posts

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja
News

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
206
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD
News

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI
News

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI
News

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera
News

BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Desember 31, 2025
207
BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera
News

BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Desember 31, 2025
206
Next Post
Kapolda Metro Jaya Tinjau Vaksinasi di Masjid Istiqlal

Kapolda Metro Jaya Tinjau Vaksinasi di Masjid Istiqlal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Sekretaris Fraksi PSI Sigap Cek Dua Lokasi Longsor di Tangsel

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025

Recent News

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
206
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .