JABAR – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) M Hilal menyaksikan serta turut melakukan pemusnahan 1,196 ton narkotika jenis sabu-sabu.
Pemusnahan narkoba yang juga dihadiri oleh pimpinan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNNP dan Kodam III Siliwangi serta penegak hukum lainnya tersebut, berlokasi di halaman Mapolda Jawa Barat.
M Hilal mengatakan, keikutsertaan pihaknya pada kegiatan tersebut merupakan bukti sinergitas antar instansi penegak hukum di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, kata dia, juga sebagai bentuk peran aktif jajaran Pemasyarakatan dalam memerangi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah bentuk sinergitas dan dukungan kita terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Jabar,” ungkap M Hilal dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5)
Sementara, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana menyatakan, barang bukti sabu tersebut merupakan hasil ungkapan Ditresnarkoba di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangadaran pada Maret 2022 lalu.
“Total barang bukti yang dimusnahkan ada 1,196 ton narkotika jenis sabu,” ujar Suntana, di Mapolda Jabar.
Menurut Suntana, sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran, untuk diedarkan di Pulau Jawa.
Ada lima tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum, mereka diantaranya berinisial M, DH, HH, AH, dan seorang perempuan berinisial NS.
“Kegiatan ini tanggung jawab Polda Jabar kepada masyarakat, dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (BD)

















