BOGOR – Puluhan Narapidana (Napi) yang mendapatkan remisi (pengurangan masa hukuman) Natal 2022, menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Minggu (25/12).
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh salah satu Napi atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial VD. Dia menyebut, dengan adanya remisi Natal ini dirinya bersama rekan sejawat merasa sangat bersyukur.
“Kami merasa sangat bersyukur dan berharap bisa pulang secepatnya serta bisa bertemu dengan keluarga kami,” ucapnya.
Lebih dalam, dia juga mengucapkan terima kasih kepada Negara khususnya Lapas Narkotika Gunung Sindur. Dia menilai, Lapas Narkotika Gunung Sindur sangat membantu dirinya dalam mendapatkan hak remisi.
“Kami mengucapkan terima kasih buat semua pegawai disini, mereka sangat membantu dalam mengurus administrasi seputar remisi yang semuanya dibuat mudah,” terangnya, mewakili rekan sejawatnya.
Masih di lokasi yang sama, hal senada pun diungkapkan oleh WBP inisial MM yang juga menyatakan bahwa dengan adanya remisi Natal ini rasa bahagia menyelimuti perasaanya maupun keluarga.
Selain itu, dia juga berpesan kepada para WBP yang belum mendapatkan remisi agar senantiasa bersabar serta berkelakuan baik. Termasuk aktif dalam mengikuti seluruh program positif yang diberikan oleh Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Terakhir, dia menegaskan, dengan adanya remisi Natal 2022 ini akan dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan Lapas Narkotika Gunung Sindur.
“Untuk keluarga saya di luar, diharapkan agar bersabar. Karena kami disini baik-baik saja dan diperlakukan sangat manusiawi sekali,” ungkapnya, seraya tersenyum sumringah.
Sementara, Kasie Binadik Tri Mulyono menjelaskan bahwa remisi khusus Natal ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan hadirnya negara untuk para WBP.
“Selamat kepada WBP yang mendapatkan remisi. Kami keluarga besar Lapas Narkotika Gunung Sindur mengucapan ‘Selamat Hari Raya Natal 2022’,” ucapnya.
Sementara, Kasubsie Registrasi Rizky Kesuma Putra berpesan, dengan adanya RK ini para WBP agar senantiasa berkelakuan baik serta memanfaatkan momen remisi ini untuk evaluasi dan refleksi diri masing-masing.
“Pelaksanaan kegiatan pemberian remisi khusus Waisak tahun 2022 tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keselamatan para pegawai dan WBP adalah prioritas,” pungkas alumni AKIP 47 tersebut.
Diketahui, bertepatan dengan Hari Raya Natal Tahun 2022 ini, Lapas Kelas IIA Gunung Sindur memberikan remisi khusus kepada 26 WBP yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi termasuk berkelakuan baik.