BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Komitmen tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan oleh seluruh pejabat struktural serta seluruh pegawai di lingkungan Lapas narkotika Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/1).
Kalapas Narkotika Gunung Sindur Riko Stiven mengatakan, melalui komitmen bersama tersebut diharapkan dapat memberantas terjadinya pungutan liar (pungli) di Lapas yang ia pimpin.
“Kita bertekad untuk membangun zona integritas menuju WBK/WBBM. Hari ini kita awali dengan penandatanganan deklarasi janji kinerja dan komitmen bersama,” kata Stiven, di sela-sela kegiatan.
Menurut Stiven, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi, dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Reformasi birokrasi merupakan proses perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas birokrasi.
“Saya menekankan pada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat dengan sepenuh hati dan selalu membangun koordinasi dan komunikasi yang baik kepada sesama insan pengayoman maupun kepada pemerintah daerah dan instansi vertikal lainnya,” ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, harapan dari hal ini juga dapat mengantisipasi dan menghilangkan hal-hal negatif yang selama ini mungkin saja masih dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti pungli atau bahkan penyalahgunaan narkoba.
Stiven menegaskan, dengan dilaksanakannya deklarasi ini bukan hanya sekedar acara seremonial belaka, tetapi pegawai dapat menjadikan janji kinerja sebagai pedoman dalam mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
“Bukan sekadar menandatangani, namun harus bertanggungjawab tentang apa yang sudah disepakati bersama di hari ini. Sehingga apa yang menjadi tanggung jawab sesuai tupoksi pekerjaan, bisa terselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Terakhir, Stiven berharap kepada seluruh pegawai harus memiliki semangat dan komitmen yang sama dalam bekerja yang bonusnya dapat meraih WBK/WBBM.
“Semoga kedepan kita semakin disiplin, WBK harus kita wujudkan di Lapas ini. Sebab hal ini juga selaras dengan resolusi Kementerian Hukum dan HAM RI, menjadi insan pengayoman yang semakin PASTI dan Ber-Akhlak. Bekerja dengan tepat, cepat, dan ikhlas serta hasilnya akuntabel,” pungkasnya.