Lintas News-Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Fraksi Partai Golkar, Eva Puspita meminta masyarakat ikut membantu mengawasi maraknya hotel-hotel nakal di Tangerang Selatan (Tangsel). Itu terkait maraknya praktik prostitusi terselubung di hotel-hotel nakal belakangan ini.
“Sepatutnya agar bersinergi. Karena, pastinya, peran kami (wakil rakyat), masyarakat dan pemerintah punya peran penting dalam mengawasi praktik prostitusi terselubung di hotel-hotel nakal tersebut,” ungkap Eva menjawab pertanyaan apakah masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi praktik prostitusi di hotel-hotel nakal.
Kepada Radar Tangsel.Com (Grup Lintas News.Co.id), melalui pesan WhatsApp, Senin (5/4/2021), anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel itu menyatakan, persoalan maraknya praktik prostitusi terselubung di hotel-hotel nakal tersebut sudah dibahas di dewan. “Sudah dibahas oleh Komisi 2 (DPRD Kota Tangsel) saat rakor (rapat koordinasi),” tegas anggota DPRD Kota Tangsel Daerah Pemilihan Tangsel V (Pondok Aren) itu.
Srikandi Partai Golkar kelahiran Tangerang, 28 Mei 1979 ini pun menegaskan bahwa persoalan ini bukan saja tanggung jawab dinas pariwisata, melainkan instansi terkait lainnya. “Bukan hanya dinas pariwisata yang harus bertanggung jawab. Melainkan juga harus dibantu oleh dinas-dinas lainnya dan instansi terkait seperti satpol PP untuk penertibannya,” papar politisi Partai Golkar itu.
Loyalis Airlangga Hartarto itu pun menandaskan kembali bahwa semua stakeholder harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan ketat terhadap persoalan yang meresahkan masyarakat itu.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (DPRD Kota Tangsel) menyoroti praktik prostitusi terselubung di hotel-hotel nakal yang ada di wilayah Tangsel yang sedang marak akhir-akhir ini. Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun diminta menertibkan hotel-hotel yang dijadikan sarang prostitusi tersebut.
Adalah anggota DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu yang menyoroti praktik prostitusi terselubung dan meminta hotel-hotel “nakal” di Tangsel ditindak. “Saya minta Satpol PP Kota Tangsel menertibkan gotel-hotel nakal,” ujar Alex, sapaan akrab Alexander Prabu.
Kepada Radar Tangsel, di Tangsel, Selasa (30/3/2021), Alex sangat mengapresiasi petugas Satpol PP yang telah bertindak tegas terhadap pemilik hotel “nakal”. Saya mengapresiasi satpol PP untuk menegakkan aturan dan mendorong pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel serta dinas pariwisata untuk mengecek kembali perizinan hotel sejenis (yang dijadikan sarang prostitusi terselubung),” paparnya.
Sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel ini melanjutkan, termasuk juga mengecek, apakah mereka membayar pajak daerah atau tidak. “Kalau izin berlum keluar, jangan beroperasi dulu,” pintanya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel ini mengingatkan, jangan sampai Kota Tangsel sebagai kota religius dikotori oleh prostitusi terselubung di dalam hotel yang ada di Tangsel. “Saya banyak mendapat laporan, masih banyak, hotel sejenis yang menawarkan sewa jam-jaman. Ini, kan sudah enggak benar,” cetusnya.
Politisi gaek PSI yang masih enerjik dan berjiwa muda ini pun telah meminta dinas pariwisata agar menginventarisasi hotel-hotel yang ilegal. “Tadi saya sudah meminta dinas pariwisata agar menginventarisir hotel-hotel yang belom ada rekomendasi dari dinas pariwisata,” tegasnya.
Alex menandaskan, selaku wakil rakyat, dirinya juga telah meminta penegakkan hukum (gakkum satpol PP) agar tetap bertindak menertibkan hotel yang “nakal” di Kota Tangsel. “Tanpa pandang bulu. Sikat hotel-hotel nakal. Tegakkan hukum,” tukas Alex.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini, tempat penginapan harian alias hotel sederhana yang diduga belum memiliki izin marak seperti yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan. Hotel tersebut diduga kuat dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan pun menyebut bahwa tempat penginapan harian yang berlokasi di Kawasan Perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, tidak berizin. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo.
“Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah dicek pada database kami, tidak ada izinnya,” kata Sapto. (AGS)