• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Begal Bersenjata Api di Serang Diringkus Polisi

Budi - by Budi -
Januari 26, 2021
in Hukum
0
Begal Bersenjata Api di Serang Diringkus Polisi
101
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Resmob Satreskrim Polres Kabupaten Serang berhasil membekuk begal sepeda motor bersenjata api serta senjata tajam yang beraksi di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelaku yang merupakan seorang pria inisial BA (26) itu, nekat melakukan aksinya kepada korban pada siang bolong ketika korban sedang diperjalanan menuju kantor Desa Cemplang.

Kapolres Serang, AKBP Maryono melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku BA pada Senin (25/1) sekitar jam 12.30 WIB di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Pelaku BA kami amankan di kontrakannya. Pelaku mengakui melakukan pencurian degan kekerasan bersama temannya inisial T yang saat ini masih DPO,” ungkap David, Senin (25/1).

David menjelaskan, kejadian yang menimpa korban berawal ketika korban sampai di jalan Cibuluh Kampung Curug Sari, diikuti oleh dua pria yang menggunakan kendaraan sepeda motor.

Korban diberhentikan, kata David, kemudian kunci motor korban dicabut oleh pelaku dengan menodongkan sebuah senjata api dan golok sembari meminta korban untuk turun dari motornya.

“Setelah itu pelaku melarikan diri membawa satu unit sepeda motor milik korban Yamaha N-Max dengan nomor Polisi A-4968-IA, warna biru,” terang David.

David menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal yang memiliki ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Pasal yang kami sangkakan ialah Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan masa kurungan paling lama 9 tahun Penjara,” pungkas David.

Tags: BegalCurasPolda BantenPolres SerangSenjata Api
Share40SendTweet25Share10
Previous Post

Kabar Duka, Tokoh Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril Meninggal Dunia

Next Post

Pengecer Judi Togel Hongkong dan Singapur Diciduk Polresta Tangerang

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
218
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
Pengecer Judi Togel Hongkong dan Singapur Diciduk Polresta Tangerang

Pengecer Judi Togel Hongkong dan Singapur Diciduk Polresta Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

September 15, 2025
BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

September 15, 2025
BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025

Recent News

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
206
BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

BRI Tangerang Merdeka Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Apresiasi untuk Nasabah

September 15, 2025
206
BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

BRI KC Tangerang City Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Semangat Kebersamaan

September 15, 2025
206
BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

BRI Pamulang Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

September 15, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .