• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Begal Bersenjata Api di Serang Diringkus Polisi

Budi - by Budi -
Januari 26, 2021
in Hukum
0
Begal Bersenjata Api di Serang Diringkus Polisi
101
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Resmob Satreskrim Polres Kabupaten Serang berhasil membekuk begal sepeda motor bersenjata api serta senjata tajam yang beraksi di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

Pelaku yang merupakan seorang pria inisial BA (26) itu, nekat melakukan aksinya kepada korban pada siang bolong ketika korban sedang diperjalanan menuju kantor Desa Cemplang.

Kapolres Serang, AKBP Maryono melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku BA pada Senin (25/1) sekitar jam 12.30 WIB di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

“Pelaku BA kami amankan di kontrakannya. Pelaku mengakui melakukan pencurian degan kekerasan bersama temannya inisial T yang saat ini masih DPO,” ungkap David, Senin (25/1).

David menjelaskan, kejadian yang menimpa korban berawal ketika korban sampai di jalan Cibuluh Kampung Curug Sari, diikuti oleh dua pria yang menggunakan kendaraan sepeda motor.

Korban diberhentikan, kata David, kemudian kunci motor korban dicabut oleh pelaku dengan menodongkan sebuah senjata api dan golok sembari meminta korban untuk turun dari motornya.

“Setelah itu pelaku melarikan diri membawa satu unit sepeda motor milik korban Yamaha N-Max dengan nomor Polisi A-4968-IA, warna biru,” terang David.

David menegaskan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal yang memiliki ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Pasal yang kami sangkakan ialah Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan masa kurungan paling lama 9 tahun Penjara,” pungkas David.

Tags: BegalCurasPolda BantenPolres SerangSenjata Api
Share40SendTweet25Share10
Previous Post

Kabar Duka, Tokoh Majelis Mujahidin Indonesia Abu Jibril Meninggal Dunia

Next Post

Pengecer Judi Togel Hongkong dan Singapur Diciduk Polresta Tangerang

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
223
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
Pengecer Judi Togel Hongkong dan Singapur Diciduk Polresta Tangerang

Pengecer Judi Togel Hongkong dan Singapur Diciduk Polresta Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Sekretaris Fraksi PSI Sigap Cek Dua Lokasi Longsor di Tangsel

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

Funding Team BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Sosialisasi Program “Debit Card Barca”

Funding Team BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Sosialisasi Program “Debit Card Barca”

April 3, 2026
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Hadiri RAT Rutan Kelas I Kota Tangerang, Sosialisasikan Produk Briguna

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Hadiri RAT Rutan Kelas I Kota Tangerang, Sosialisasikan Produk Briguna

April 3, 2026
BRI BO Tanjung Duren Hadirkan Charging Station untuk Tingkatkan Customer Experience dan Reputasi Layanan

BRI BO Tanjung Duren Hadirkan Charging Station untuk Tingkatkan Customer Experience dan Reputasi Layanan

Maret 13, 2026
Edukasi Keamanan Transaksi: Pendampingan Ganti PIN Berkala oleh Satpam BRI Cabang Hayam Wuruk

Edukasi Keamanan Transaksi: Pendampingan Ganti PIN Berkala oleh Satpam BRI Cabang Hayam Wuruk

Maret 13, 2026

Recent News

Funding Team BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Sosialisasi Program “Debit Card Barca”

Funding Team BRI KC Tangerang Ahmad Yani Gelar Sosialisasi Program “Debit Card Barca”

April 3, 2026
206
BRI KC Tangerang Ahmad Yani Hadiri RAT Rutan Kelas I Kota Tangerang, Sosialisasikan Produk Briguna

BRI KC Tangerang Ahmad Yani Hadiri RAT Rutan Kelas I Kota Tangerang, Sosialisasikan Produk Briguna

April 3, 2026
206
BRI BO Tanjung Duren Hadirkan Charging Station untuk Tingkatkan Customer Experience dan Reputasi Layanan

BRI BO Tanjung Duren Hadirkan Charging Station untuk Tingkatkan Customer Experience dan Reputasi Layanan

Maret 13, 2026
209
Edukasi Keamanan Transaksi: Pendampingan Ganti PIN Berkala oleh Satpam BRI Cabang Hayam Wuruk

Edukasi Keamanan Transaksi: Pendampingan Ganti PIN Berkala oleh Satpam BRI Cabang Hayam Wuruk

Maret 13, 2026
208
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .