TANGERANG – Belasan orang ditangkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke pelbagai negara.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Roberto Pasaribu mengatakan, pada kasus tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 17 tersangka dari 12 laporan polisi.
Menurut Roberto, dari belasan tersangka tersebut terdiri atas empat perempuan yakni berinisial EN (54), AS (61), LM (36) asal Jawa Barat dan LD (33) asal Jakarta dan 13 laki-laki.
“13 tersangka laki-laki ini berinisial AFA (38), TH (39), AEJA (24), AS (43), A (28), DLD (24), A (40), AAA (38), ER (37), BH (31), Y (43), AS (40), SHS (26) dan JD,” ujar Roberto kepada wartawan di Polresta Bandara Soetta, Jumat (14/7).
Roberto menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para tersangka menggunakan modus di antaranya menawarkan berbagai pekerjaan kepada calon pekerja migran Indonesia (PMI)
Menurut Roberto, pekerjaan yang ditawarkan ke PMI tersebut yakni sebagai asisten rumah tangga, operator permainan ketangkasan online serta bekerja di restoran.
“Jumlah korban yang berhasil diselamatkan berjumlah 56 orang,” beber Roberto didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Imigrasi dan BP3MI Banten.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 83 Jo Pasal 68 dan atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang RI No.18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Migran Indonesia. Ancaman hukuman paling lama 10 tahun atau denda 15 miliar rupiah.
“Kemudian Pasal 4 UU RI No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasa TPPO. Dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 120 juta,” tegasnya.
Terakhir, Roberto menyampaikan pesan kamtibmas dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming dari para calo yang menjanjikan pekerjaan di luar negeri dengan gaji tinggi.
“Apabila menemukan informasi kejahatan, silahkan melaporkan langsung ke Polresta Bandara Soetta. Kami siap menerima laporan dari siapa-pun terkait kamtibmas di Bandara Soetta,” tandasnya.