LINTASNEWS – Kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia. Pemerintah Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan haji tahun 2021 ini. Namun syarat utamanya, calon jamaah tersebut sudah divaksin COVID-19.
“Vaksinasi COVID-19 diwajibkan bagi mereka yang ingin datang melaksanakan haji dan jadi syarat utama izin masuk,” tulis laporan dari surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi, seperti dikutip dari Reuters pada Rabu (3/3/2021).
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi keputusan yang Pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan para calon peserta jemaah haji divaksinasi Corona. Menurutnya, hal itu merupakan keputusan tepat guna mengantisipasi penularan COVID-19.
“Saya kira keputusan Pemerintah Arab Saudi mewajibkan para calon jemaah haji untuk vaksin COVID-19 merupakan kebijakan yang tepat. Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif agar penularan COVID-19 dalam penyelenggaraan haji betul-betul dapat dilakukan,” ujarnya.
Komisi VIII DPR RI pun meminta pemerintah Indonesia, agar memprioritaskan vaksinasi bagi para calon jemaah haji.
“Bagi Pemerintah Indonesia, kebijakan ini harus diikuti dengan memprioritaskan bagi calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini, untuk segera dilakukan vaksinasi COVID-19,” katanya kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Disampaikan alumni UIN Jakarta ini, Komisi VIII DPR RI sebetulnya telah meminta kepada Kementerian Kesehatan RI, agar calon jemaah haji tahun 2021 mendapatkan prioritas untuk divaksin COVID-19.
Komisi VIII DPR pun akan membahas perihal vaksinasi bagi para calon jemaah haji ini bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Dalam masa persidangan ini, kami akan agendakan untuk segera membahas penyelenggaraan haji tahun 2021, dengan terlebih dahulu memprioritaskan vaksinasi bagi calon jemaah haji,” ungkapnya. (mth/dot)