Lintas News-Langkah Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini patut diapresiasi. Fraksi PSI mendesak Walikota Tangsel, Benyamin Davnie agar merombak dan mengevaluasi total direksi dan manajemen PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).
Mengapa? Karena, perusahaan BUMD milik Pemkot Tangsel itu merugi terus selama tujuh tahun dan kinerja direksinya buruk.
“Saya dan Fraksi PSI di DPRD Kota Tangsel sudah sering sekali menyoroti kinerja PT PITS. Hal ini semakin membuktikan bahwa PT PITS bermasalah dan membutuhkan perubahan,” ujar Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Emanuella Ridayati, kepada Radar Tangsel.Com (Grup Lintas News.Co.Id.), Jumat (29/10/2021) saat dimintai tanggapannya terkait buruknya kinerja direksi PT PITS melalui pesan WhatsApp.
Untuk itu, kata anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Selatan ini, fraksinya mendesak Walikota Tangsel, Benyamin Davnie agar melakukan evaluasi total direksi PT PITS. “Maka dari itu, kami mendesak walikota untuk segera mengevaluasi direksi maupun PT PITS secara keseluruhan. Karena, wewenang terhadap BUMD sepenuhnya ada di tangan walikota,” ungkap Rida, sapaan akrab Emanuella Ridayati.
Srikandi PSI yang dikenal rajin turun ke masyarakat itu menegaskan, DPRD Kota Tangsel sendiri saat ini sedang membahas serius hal tersebut. “Kami di DPRD (Kota Tangsel) sejauh ini sedang membahas secara serius terkait perubahan atau pembatalan penyertaan modal kepada PT PITS. Karena, sebagaimana diketahui,PT PITS sudah mendapat Rp 63 miliar, namun sampai sekarang kinerjanya masih buruk,” papar politisi kelahiran Jakarta, 15 Desember 1970 itu.
Lebih lanjut anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangsel ini pun berharap, ke depan PT PITS bisa lebih baik lagi. “Yang jelas, saya menginginkan PT PITS bisa menjadi lebih baik dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh anggota DPRD Kota Tangsel Daerah Pemilihan Tangsel V (Pondok Aren) itu.
Dalam sebuah acara diskusi
Focus Group Discussion bertajuk “Untung Rugi PT PITS” di Ruang Aspirasi DPRD Kota Tangsel, Rabu (27/10/2021), anak buah Azmi Abubakar ini juga menyoroti soal BUMD di Tangsel. “Terkait BUMD, pada prinsipnya memiliki dua tujuan. Yang pertama, menghasilkan keuntungan secara finansial.
Dan yang kedua, memberikan kontribusi dalam perwujudan kesejahteraan masyarakat,” urai Rida.
Lulusan Sarjana Pendidikan Universitas Indraprasta ini dalam diskusi tersebut menyoroti kinerja dan kontribusi PT PITS terhadap masyarakat Kota Tangerang Selatan. “PT PITS sebagai BUMD sejauh ini dirasa masih belum memberikan dampak. Jangankan keuntungan secara
finansial terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan, keuntungan secara soosial pun dalam hal ini terkait kesejahteraan masyarakat, tidak tampak,” kritiknya tajam.
Politisi perempuan yang dikenal kritis ini juga menyampaikan beberapa poin penting di diskusi tersebut. “Kita semua tahu, PT PITS dalam hal keuntungan secara finansial masih belum memberikan apa pun terhadap PAD. Lalu, saya sebagai wakil rakyat mempertanyakan apakah PT PITS telah memberikan pelayanan umum dan kebutuhan masyarakat sesuai dengan tujuan didirikannya PT PITS? Yang seharusnya masyarakat merasakan kehadirannya. Kenyataannya, masyarakat banyak yang mengeluhkan kinerja PT PITS dan bahkan ada yang tidak tahu PT PITS itu siapa,” tukasnya.
Akhirnya, selain mendesak Walikota Benyamin agar mengevaluasi kinerja jajaran direksi, Rida juga meminta kepala daerah yang diusung Partai Golkar dalam Pilkada Tangsel 2020 itu supaya melakukan restrukturisasi PT PITS. “Saya dan Fraksi PSI serta masyarakat menginginkan adanya perubahan di PT PITS. Kami mendesak walikota untuk segera mengevaluasi dan melakukan restrukturisasi terhadap PT PITS secara keseluruhan,” pintanya.
Caranya? Cetus wakil rakyat yang getol menyapa grass root akar rumput ini adalah dengan menempatkan orang-orang yang profesional dan ahli di bidangnya.
“Bukan orang-orang birokrat yang memiliki spirit berbeda. Karena, wewenang terhadap BUMD sepenuhnya ada di tangan walikota,” tambah Rida.
Terkait dengan langkah konkret apa yang dilakukan DPRD, Rida menegaskan bahwa DPRD sedang menggodok perubahan Perda Nomor 1, Tahun 2014, tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT PITS.
“Kami di DPRD sejauh ini sedang membahas secara serius terkait perubahan atau pembatalan penyertaan modal yang ke-4 kepada PT PITS. Sebagaimana diketahui, PT PITS telah mendapat Rp 63 miliar yang semestinya teramat cukup untuk memberikan keuntungan dalam bentuk deviden kepada PAD. Tentunya, saya berharap PT PITS mampu menunjukkan pembuktiannya dengan fungsi sebagai
BUMD,” Rida menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, kualitas air yang dijual PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) sangat buruk. Tujuh tahun terakhir, PT PITS juga rugi terus belum dapat menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) ke Tangsel.
Wajar, masyarakat mendesak agar Direktur Utama PT PITS, Dudung E. Diredja dicopot dari jabatannya. Masyarakat Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai pelanggan pun kecewa dan meminta pertanggungjawaban mantan sekretaris daerah (sekda) Pemkota Tangsel tersebut.
Dari investigasi yang dilakukan Radar Tangsel.Com (Radar Media Nasional/RMN Group) di lapangan, masyarakat mengaku sangat kecewa dengan pelayanan dan kualiatas air yang dijual PT PITS. Sebab, perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Tangsel itu menjual air yang kualitasnya jauh dari harapan masyarakat.
Airnya tidak dapat diminum. Kalau untuk mandi, kulit jadi “keset kering” tidak enak di badan.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan pelanggan air PT PITS, Endin. “Air PT PITS enggak bisa buat minum. Apalagi, untuk masak karena airnya bau kaporit,” ujar warga Pamulang itu, kepada Radar Tangsel.Com, Kamis (28/10/2021), di rumahnya.
Malahan, kata pria berusia 55 tahun itu, kualitasnya masih lebih bagus air tanah di rumahnya. “Masih bagusan air tanah sumur di sini. Air PITS kalau dipakai mandi juga kulit jadi keset ‘kering’ kaya gitu nggak enak di badan,” keluh Endin.
Lelaki yang berprofesi sebagai pengusaha katering itu melanjutkan, walaupun berlangganan Air PT PITS, dirinya masih tetap saja menggunakan air tanah dari sumur rumahnya.
Endin yang merupakan pelanggan air dari PT PITS mengatakan, dirinya sudah satu tahun belakangan ini menjadi pelanggan.
“Sudah setahun saya berlangganan air. Awal berlangganan saat itu bayar administrasi kalau langsung lunas Rp 1, 7 juta. Tapi, kalau diangsur selama setahun Rp 180 ribu dengan uang muka (DP) Rp 500 ribu pada saat itu. Saya ikut yang DP Rp 500 ribu,” ujar bapak empat anak ini.
Saat memutuskan berlangganan air bersih pada PT PITS, Endin mengaku hanya untuk mengantisipasi jika terjadi mati lampu dan ada “trouble” mesin air tanah di rumahnya. “Awalnya hanya untuk ‘safety’. Kalau ada ‘trouble’ mati listrik, air tanah habis di toren, jadi masih ada air bersih PT PITS ini,” terangnya.
Selain itu, Endin juga mengaku selama setahun berlangganan, dia baru menggunakan air PT PITS itu selama sembilan bulan belakangan ini. “Selama berlangganan lebih dari satu tahun, saya baru pakai air PT PITS ini di bulan Februari. Karena, sempat mesin air di rumah rusak,” bebernya.
Untuk tarif biaya berlangganan Air PT PITS di rumahnya, Endin menyebut, jika tidak digunakan, maka hanya membayar administrasi sebesar Rp 25 ribu. “Ditambah biaya tunggakan sebesar Rp10 ribu sampai Rp 15 ribu jika pembayaran dilakukan di atas tanggal 20 tiap bulannya. Kalau enggak saya pakai, saya bayar Rp 25 ribu tiap bulannya. Tapi, kalau dipakai tarifnya Rp 6.000 untuk harga 10.000 liter air,” paparnya seraya berharap PT PITS dapat memperbaiki kualitas air yang dijualnya.
Terpisah, desakan agar Dirut PT PITS, Dudung E. Diredja dicopot dari jabatannya datang dari warga Tangsel. “Pak Walikota Yang Terhormat, Pak Benyamin Davnie, saya minta Anda mengevaluasi kinerja direksi PT PITS. Copot Dirut PT PITS, Dudung! Ia gagal membenahi PT PITS,” tegas Agus, warga yang tinggal di Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel itu.
Banyak alasan mengapa Dudung harus dicopot. “Pertama, pelayanan dan kualitas air yang dijual PT PITS sangat buruk seperti yang diungkap warga itu. Kedua, BUMD Tangsel ini sudah diguyur Rp 63 milyar dari dana rakyat (APBD). Tapi, sampai tujuh tahun belakangan rugi terus,” urai Agus.
Pemuda yang juga pendiri sekaligus ketua Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) ini melanjutkan, alasan ketiga adalah direksi-direksi PT PITS harus benar-benar diisi oleh kaum profesional. “Karena, informasi yang saya peroleh, direksinya diduga berasal dari orang-orang politik. Jangan tersandera oleh kepentingan politik Pak Ben (walikota). Anda adalah walikota untuk warga Tangsel. Bukan lagi walikota partai atau golongan tertentu. Ganti dengan orang-orang profesional dong. Rp 63 miliar itu uang rakyat lho. Kalau rugi terus, evaluasi total manajemen dan direksinya,” pinta warga ber-KTP, Jl. Beruang II, RT 01/RW 02, Pondok Ranji, Tangsel itu.
Sementara itu, ketika Dudung dikonfirmasi Radar Tangsel.Com, direktur utama PT PITS tersebut sedang tidak berada di tempat. Di kantor hanya ada Direktur Operasional PT PITS, Sugeng Santoso.
Saat dimintai tanggapannya di ruang kerjanya, Sugeng menolak. “Ke Pak Dirut (Dudung) saja, Kita jangan wawancara, ngobrol-ngobrol biasa saja, ya,” kilah Sugeng. (AGS)