• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Cegah Kelangkaan, Polri : Enam Polda Usut Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM 

Budi - by Budi -
April 7, 2022
in News
0
Pemerintah dan Pertamina Pastikan Pasokan BBM Tersedia
104
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Polri menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan terkait bahan bakar minyak (BBM).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan data per tanggal 6 April 2022, setidaknya ada enam Polda jajaran yang telah melakukan penyidikan terkait dengan perkara tersebut.

“Enam Polda yang mengusut kasus itu yakni, Polda Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/4).

Dedi merinci, untuk di Polda Sumatera Barat tercatat ada satu laporan polisi yang tengah disidik. Adapun modus operandi kasus tersebut yakni, pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi.

Sementara, Polda Jambi menangani delapan laporan polisi terkait BBM tersebut. Lalu, Polda Kalimantan Selatan terdapat tujuh laporan polisi.

Lalu, Polda Kalimantan Timur satu laporan polisi. Polda Bali satu laporan. Serta, Polda Gorontalo satu laporan polisi.

“Semua laporan itu memiliki modus operandi pengangkutan dan jual beli BBM bersubsidi,” beber Dedi.

Dalam proses penyidikan tersebut, polisi menerapkan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan atas Pasal 55 UU Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” tegas Dedi.

Terkait pengusutan perkara ini, Dedi menegaskan bahwa, Polri tidak akan segan dan pandang bulu untuk memberikan tindakan tegas kepada pihak siapapun yang melakukan pelanggaran hukum dan penyalahgunaan terkait dengan BBM.

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat.

Hal ini, kata Dedi, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM.

“Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat,” terang Dedi.

“Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” tutup Dedi. (BD)

Tags: BBMMafia BBMPoldaPolri
Share42SendTweet26Share10
Previous Post

Pemerintah Tetapkan 29 April dan 4-6 Mei Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Next Post

Presiden Joko Widodo Bagikan BLT Minyak Goreng di Jambi

Budi -

Budi -

Related Posts

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta
News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi
News

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025
News

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah
News

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
BRI Cabang Kebon Jeruk, Serahkan Hadiah Undian Simpedes Kepada Nasabah Setia
News

BRI Cabang Kebon Jeruk, Serahkan Hadiah Undian Simpedes Kepada Nasabah Setia

Juni 19, 2025
208
Pertandingan Persahabatan Direktorat Retail Funding & Distribution dan BRI KC Pamulang: Bangun Semangat Kekompakan dan Sinergi
News

Pertandingan Persahabatan Direktorat Retail Funding & Distribution dan BRI KC Pamulang: Bangun Semangat Kekompakan dan Sinergi

Juni 19, 2025
206
Next Post
Presiden Joko Widodo Bagikan BLT Minyak Goreng di Jambi

Presiden Joko Widodo Bagikan BLT Minyak Goreng di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .