KOTA TANGERANG – Tekan penyebaran Omicron, Polresta Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali mengadakan patroli skala besar dan operasi yustisi di terminal II dan III, Rabu (16/2).
Kasi Humas Polresta Bandara Soetta, Iptu Prayogo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk pendisiplinan masyarakat menuju kebijakan ‘Penegakan disiplin kesehatan Covid-19’.
“Serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3 berskala mikro,” ujarnya, didampingi AKP Sutrisna dan Ipda H. Slamet.
Lebih jauh, dia berpesan kepada para pengguna jasa penerbangan agar senantiasa disiplin dalam menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas).
“Hal itu, untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polresta Bandara Soetta,” terang dia, yang menambahkan dalam kegiatan ini pihaknya membagi-bagikan masker gratis.
Terakhir, Iptu Prayogo menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya penularan pandemi Covid-19.
“Keselamatan petugas adalah prioritas. Seputar imbauan dan ajakan 5M kepada masyarakat ini akan terus kami kampanyekan,” tandasnya.
Sementara, salah satu pengguna jasa yang mendapatkan masker pada kegiatan itu menyampaikan apresiasi. Menurutnya, masker dan imbauan 5 M dari Polisi sangat bermanfaat.
“Terima kasih kepada bapak-bapak Polisi. Semoga Polri semakin jaya dan semakin dicintai masyarakat,” tutupnya, seraya tersenyum sumringah. (BD)