Lintas News-Guna mencegah penularan penyebaran Covid-19, jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan penyekatan Kawasan Alam Sutera. Hal itu dikatakan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, Dicky Priambudi Sutarman.
Mulai Jumat malam (25/6/2021), petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan melakukan penyekatan di kawasan tersebut. Kawasan Alam Sutera mulai disekat pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Dicky berujar, jajarannya akan mulai melakukan penyekatan guna membatasi pergerakan orang di Kawasan Alam Sutera tersebut. Kawasan itu, jelas dia, dikenal warga Tangsel merupakan area bisnis, pusat kuliner, dan hiburan masyarakat.
Maka dari itu, Dicky pun mengimbau masyarakat Tangsel agar lebih banyak beraktivitas di rumah. Dan, membatasi pertemuan sosial di tengah kondisi meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.
“Penyekatan nanti, kami akan melakukan pemeriksaan kepada pengendara. Kalau tidak berkepentingan, kami akan putar balik. Kecuali, warga penghuni perumahan, warga penghuni hotel, yang akan ke RS, ke apotek dan sektor-sektor esensial yang dibutuhkan,” ujarnya.
Termasuk, sambungnya, pengecualian kepada pengemudi ojek online yang akan menjemput dan mengantarkan barang. “Dan ini tidak menutup kemungkinan akan ditambah titik-titik lain, untuk dilakukan penyekatan, yang berpotensi adanya mobilisasi masyarakat. Kami berharap, dengan penyekatan ini ada kesadaran masyarakat untuk membatasi sementara aktivitas sosialnya dan tetap disiplin terhadap protokol kesehatan,” tegas Dicky. (AGS)