LINTASNEWS – DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mendalami kerjasama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang, terkait pembuangan dan pengolahan sampah. Pansus dibentuk pada Rabu, (3/1/2021) lalu.
Pada Rabu (3/2), Pansus DPRD Kota Tangsel telah menggelar rapat perdana dengan dinas terkait, di Gedung DPRD Kota Tangsel.
Selain mempertanyakan ke dinas terkait soal alasan kerjasama tersebut, Pansus juga menyinggung soal anggaran.
Ketua Pansus, Muhamad Aziz mengatakan, karena anggaran tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), maka dewan menganggap perlu ikut serta dalam pembahasan kerjasama antara dua daerah ini.
Terkait besaran anggaran tersebut, Aziz juga mengatakan, bisa saja nantinya akan ada perubahan besaran anggaran yang dikeluarkan dalam kerjasama tersebut.
“Ini kan masih pembahasan awal. Tadi kami masih menentukan alasan ekologis, ekonomis, dan lainnya terkait kerjasama itu. Dan terkait anggaran miliaran itu nantinya kan bisa saja bisa berubah, karena ini masih dalam pembahasan,” paparnya.
Bahkan Aziz juga mengatakan Pansus pun nanti akan melakukan kroscek ke Kota Serang. Apakah anggaran tersebut sudah sesuai kebutuhan atau belum.
“Nanti akan kota kroscek langsung ke Pemkot Serang, apakah dengan anggaran segitu sudah cukup di sananya. Atau bisa saja nanti masyarakat di sana masih menolak. Makanya ini kan belum final, masih panjang prosesnya,” terangnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo mengatakan, realisasi kerja sama pengelolaan sampah ini harus dilakukan di 2021. Anggaran tersebut digunakan untuk operasional sarana angkut, retribusi hingga kompensasi bagi masyarakat kawasan TPA Cilowong.
Dalam kerjasama ini, Pemkot Tangsel menganggarkan Rp 17,9 miliar. Anggaran itu nantinya akan dikeluarkan untuk kebutuhan jalan lingkungan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kota Serang sebesar Rp 7 miliar, lahan untuk landasan Rp 291 juta, kebutuhan tanah urug Rp 2,978 miliar, cut & fill lahan Rp 150 juta, brojongan Rp 1,6 miliar, alat berat Rp 5 miliar, timbangan Rp 445 juta, dan pelebaran tanah akses masuk jalan ke TPAS Rp 420 juta.
“Anggarannya kita ada, terus kita lakukan pergeseran dengan penjabaran. Nanti kita lihat apakah angka ini sudah 100 persen kita cover, kalau kurang kita munculkan di perubahan,” katanya. (mth/tpo)