Lintas News-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan (DPRD Kota Tangsel) menyoroti praktik prostitusi terselubung di hotel-hotel nakal yang ada di wilayah Tangsel. Hotel-hotel nakal itu marak akhir-akhir ini.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun diminta menertibkan hotel-hotel yang dijadikan sarang prostitusi tersebut. Anggota DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu yang menyoroti praktik prostitusi terselubung dan meminta hotel-hotel “nakal” di Tangsel ditindak.
“Saya minta Satpol PP Kota Tangsel menertibkan gotel-hotel nakal,” ungkap Alex, sapaan akrab Alexander Prabu.
Kepada Radar Tangsel.Com (Grup Lintas News.Co.Id), di Tangsel, Selasa (30/3/2021), Alex pun mengapresiasi petugas Satpol PP yang telah bertindak tegas terhadap pemilik hotel “nakal”. “Saya mengapresiasi satpol PP untuk menegakkan aturan dan mendorong pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel serta dinas pariwisata untuk mengecek kembali perizinan hotel sejenis (yang dijadikan sarang prostitusi terselubung),” tandasnya.
Kata sekretaris Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Tangsel ini, termasuk juga mengecek, apakah mereka membayar pajak daerah atau tidak. “Kalau izin berlum keluar, jangan beroperasi dulu,” cetusnya.
Menurut anggota Komisi II DPRD Kota Tangsel ini, jangan sampai Kota Tangsel sebagai kota religius dikotori oleh prostitusi terselubung di dalam hotel yang ada di Tangsel. “Saya banyak mendapat laporan, masih banyak, hotel sejenis yang menawarkan sewa jam-jaman. Ini, kan sudah enggak benar,” tegasnya.
Politisi gaek PSI yang masih enerjik dan berjiwa muda ini juta telah meminta dinas pariwisata agar menginventarisasi hotel-hotel yang ilegal. “Tadi saya sudah meminta dinas pariwisata agar menginventarisir hotel-hotel yang belom ada rekomendasi dari dinas pariwisata,” paparnya.
Alex menyebutkan, selaku wakil rakyat, dirinya juga telah meminta penegakkan hukum (gakkum satpol PP) agar tetap bertindak menertibkan hotel yang “nakal” di Kota Tangsel. “Tanpa pandang bulu. Sikat hotel-hotel nakal. Tegakkan hukum,” tegas Alex.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini, tempat penginapan harian alias hotel sederhana yang diduga belum memiliki izin marak seperti yang berlokasi di kawasan perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan. Hotel tersebut diduga kuat dijadikan tempat prostitusi terselubung.
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang Selatan pun menyebut bahwa tempat penginapan harian yang berlokasi di Kawasan Perumahan mewah Anggrek Loka, Serpong, Tangerang Selatan, tidak berizin. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Sosial Budaya DPMPTSP Kota Tangsel, Sapto Pratolo.
“Terkait perizinan pariwisata untuk hotel di area perumahan Anggrek Loka, setelah dicek pada database kami, tidak ada izinnya,” kata Sapto. (AGS)