LINTASNEWS-Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Pemerintahan Kota (Pemkot)Tangsel mengatasi tiga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Ketiga TPS liar di Tangsel itu ada di daerah Laverde, Kemuning, dan Pondok Cabe.
Adalah anggota Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel, Christian yang meminta agar pengelolaan sampah dilakukan dengan baik oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dalam hal ini, dinas lingkungan hidup.
Agar persoalan ketiga TPS liar itu beres. Kebetulan, Christian adalah anggota DPRD Kota Tangsel yang duduk di Komisi IV (Bidang Pembangunan).
Dalam investigasinya di lapangan, politisi muda PSI itu menemukan tiga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. “Selama seminggu belakang ini, saya menemukan dan juga mendapat aduan dari masyarakat Tangsel terkait TPS liar. Yang saya temukan ada di daerah Laverde, Kemuning, dan Pondok Cabe,” ujarnya.
Kepada Radar Tangsel.Com (Grup LintasNews.Co.Id), melalui rilis yang dia kirim, Kamis malam (21/1/2021), politisi yang sebelum dilantik menjadi wakil rakyat adalah seorang akuntan handal ini menegaskan, kondisi TPS-TPS itu sangat memprihatikan. “Karena, TPS-TPS ini berada berdampingan dengan perumahan warga,” tegasnya.
Dikatakan politisi kelahiran Jakarta, 27 Februari 1988 ini, akan ada banyak dampak buruk apabila TPS liar ini tidak segera diatasi. “Apalagi, di tengah situasi pandemi ini,” ucapnya.
Wakil rakyat yang akhir tahun lalu dilantik menggantikan almarhum Aji Kristi Bromokusumo itu pun mendesak dan mendorong adanya solusi cepat dari Pemkot Tangsel, terutama dinas lingkungan hidup (DLH). “Terhadap hal ini, saya meminta agar dinas lingkungan hidup dapat segera menyelesaikannya. Segera kirimkan armada dan angkut sampah-sampah yang ditimbun tersebut,” pintanya.
Lebih lanjut, anggota DPRD Kota Tangsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Tangsel IV (Serpong Utara) ini meminta memberikan solusi nyata atas persoalan ini. “DLH juga harus hadir dengan solusi nyata terkait permasalahan sampah, seperti: mempercepat kerja sama dengan Pemkot Serang, optimalisasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara, pengelolaan sampah, dan sebagainya. Saya meminta komitmen tegas dari DLH,” tegasnya.
Hal itu, kata new comer alias pendatang baru di DPRD Kota Tangsel yang vokal tersebut, sangat penting. Karena, menurutnya, pembiaran terhadap TPS liar adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Sebab, negara bertanggung jawab atas lingkungan hidup yang layak bagi rakyatnya,” politisi yang merupakan mantan murid Alexander Prabu, sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangsel tersebut menutup rilisnya. (AGS)