Lintas News-Sangat patut diapresiasi langkah anggota DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Christian ini. Ia menyerukan kepada masyarakat agar tidak takut melaporkan bila ada pungutan liar (pungli) di sekolah.
Christian mengungkapkan hal itu usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu SMK negeri di Kawasan Jelupang, Tangsel. Dalam sidak pada Selasa (6/7/2021) tersebut, Christian pun menyempatkan diri untuk membantu biaya sekolah seorang siswa yang hendak mendaftar.
Siswa tersebut membutuhkan bantuan karena tidak mampu. Christian pun ikut mendampingi siswa dan orang tua yang melakukan daftar ulang di sekolah tersebut.
“Sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan dari Fraksi PSI, saya Christian mengajak warga Tangsel agar tidak takut melapor bila menemui pungli di sekolah,” ucapnya.
Kepada Radar Tangsel.Com dan Lintas News.Co.Id, politisi muda PSI yang enerjik ini menerangkan, dirinya akan menerima aduan dari masyarakat bila ada pihak atau oknum-oknum sekolah yang mencoba melakukan pungli. “Kami Fraksi PSI Tangsel sangat terbuka untuk menerima aduan masyarakat bila ada praktik-praktik pungli di sekolah. Karena, sebagai wakil rakyat, kami harus menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkannya,” tandas Christian.
Lebih lanjut, anggota DPRD Kota Tangsel Daerah Pemilihan (Dapil) Tangsel IV (Serpong Utara) itu menjelaskan, dirinya juga baru saja mendapat aduan dari masyarakat soal dugaan percobaan pungli di sekolah. “Saya baru saja mendengar laporan orang tua murid yang terbebani pungutan biaya seragam pada saat melakukan registrasi ulang di salah satu sekolah negeri di Serpong Utara,” papar Christian.
Saat dikonfirmasi ke pihak sekolah, Christian menemukan adanya biaya seragam yang dipungut oleh koperasi sekolah tersebut. “Namun, menurut pihak sekolah, sebetulnya biaya seragam ini bukanlah kewajiban dan bisa dicicil. Bahkan, jika orang tua murid mau, seragam bisa saja dibeli di luar sekolah,” cetusnya.
Lalu, Christian pun ingin memastikan bahwa apa pun bentuk biaya di sekolah, itu harus berbentuk resmi dan ada tanda terima yang legal. “Yang jelas, kita harus memastikan bahwa setiap biaya yang kita bayar, harus mendapatkan bukti pembayaran yang sah, paling tidak kwitansi,” urainya.
Jika dimintai biaya-biaya yang tidak wajar, ucapnya, maka pastikan ada bukti bayar yang resmi. “Dan jangan ragu untuk melapor,” terang Christian.
Nah,dalam kesempatan yang sama, Christian juga mengkritisi kebijakan registrasi ulang di masa PPKM Darurat ini yang masih harus dilaksanakan secara tatap muka. “Pelayanan-pelayanan seperti ini sebaiknya cepat beradaptasi dengan peraturan yang berlaku. Di tengah penerapan PPKM Darurat ini, tentu kita ingin agar warga tetap di rumah saja,” ungkapnya.
Maka, registrasi ulang dengan cara pertemuan seperti ini sebaiknya dihindari, pinta dia. “Dan mulailah beralih ke sistem online,” saran Christian. (AGS)




















