SERANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum dan HAM Banten, Tejo Harwanto menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan dalam kegiatan penyerahan remisi khusus Natal tahun 2021 yang digelar pihaknya.
Dedy Irsan mengikuti upacara secara virtual bersama Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, dan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang penerima remisi khusus Natal tahun 2021 di Aula Lapas Kelas IIA Serang.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ombudsman Perwakilan Banten yang senantiasa hadir dan mengawal setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kmenterian Hukum dan HAM Banten,” ucap Tejo Harwanto, Sabtu (25/12).
Menanggapi hal itu, Dedy Irsan menyampaikan jika selaku Lembaga Negara dengan kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, dirinya menyatakan kesiapan untuk senantiasa mengawal dan mendukung Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Banten dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Terakhir, pada kesempatan tersebut, Dedy Irsan terlihat menyempatakan diri untuk menyapa para warga binaan yang menerima remisi khusus Natal di tahun 2021 ini. Selain itu, dirinya juga berpesan agar para WBP senantiasa berkelakuan baik.
“Saya berharap pemberian remisi akan semakin memotivasi seluruh warga binaan untuk terus menerus dan semakin hari semakin baik dalam menunjukkan perilaku, baik selama menjalani masa pidananya,” pungkasnya. (BD)