• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Jelang Bebas Murni, Napiter di Lapas Gunung Sindur Dapat CMB

Budi - by Budi -
Februari 13, 2021
in News
0
Jelang Bebas Murni, Napiter di Lapas Gunung Sindur Dapat CMB
150
SHARES
312
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Narapidana terorisme (napiter) bernama Andi Rivan (24) mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/2) pagi.

Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Damari mengatakan, dasar hukum dari pemberian CMB kepada Andi Rivan yakni Pasal 14 ayat (1) huruf k Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Selain itu, kata Damari, diperkuat dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 serta Surat Keputusan Dirjenpas dengan nomor SK PAS-77.PK.1004.06 tahun 2021.

“Khusus untuk napiter, ini baru pertama kalinya yang mendapatkan cuti menjelang bebas di Lapas Gunung Sindur, biasanya bebas murni. Penjamin CMB Andi Rivan adalah orang tua dan istrinya,” terang Damari di ruang kerjanya.

Damari menjelaskan, selama mengikuti pembinaan di Lapas yang ia pimpin, Andi Rivan telah mengikrarkan diri kepada NKRI dengan menandatangani surat pernyataan NKRI bermatrai.

Setelah itu, pihaknya melanjutkan dengan mengusulkan justice colaborator (JC) ke Densus 88 Polri. Selanjutnya dilakukan asesmen deradikalisasi oleh BNPT dan Andi Rivan dinyatakan benar benar ikrar kepada NKRI.

“Dan akhirnya justice collaborator (JC) dikeluarkan oleh Densus 88 Polri dan Andi Rivan mendapatkan surat deradikalisasi dari BNPT,” terang Damari kepada LINTASNEWS.CO.ID.

Damari mengungkapkan, atas dasar tersebut pihaknya melanjutkan dengan mengusulkan remisi dan hak integrasi bagi Andi Rivan melalui program CMB yang artinya tiga bulan sebelum bebas murni, bisa dibebaskan.

“Andi Rivan mendapatkan remisi 10 bulan. Sebelum bebas murni yang bersangkutan wajib lapor dan sejak hari ini dan dua bulan kedepan dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan,” beber Damari.

Mantan Kalapas Kotabumi, Lampung Utara ini berharap bahwa dengan ikrar yang telah dilakukan oleh Andi Rivan benar benar dijadikan kesadaran untuk lebih mencintai NKRI serta menghindari perbuatan yang mengarah ke radikalisme.

“Saya selaku pimpinan mengucapkan terimakasih, selama disini telah membantu menjaga keamanan dan mentaati peraturan dengan baik. Semoga CMB Andi Rivan ini bisa menjadi motivasi bagi napiter lainya,” tandas Damari.

Masih di tempat yang sama, Kasie Binadik Lapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Tri Mulyono menambahkan bahwa para WBP selama menjalani pembinaan di tempatnya mengabdi mempunyai hak yang sama.

“Kami senantiasa memberikan pembinaan yang maksimal untuk WBP umum maupun napiter. Saya berpesan kepada saudara Andi Rivan agar tetap berkelakuan baik dan benar benar mencintai tanah air,” tuturnya.

Selaras dengan para pimpinanya, Kasubsie Bimkemas, Bergi Riyadi juga berpesan agar para napiter belajar dari kesalahan masa lalu untuk berubah menjadi lebih baik dan bermanfaat untuk bangsa, negara, agama, masyarakat dan keluarga.

“Semoga momen cuti bebas murni dari Andi Rivan ini, bisa menjadi contoh bagi napiter lainya bahwa NKRI adalah tempat kita dilahirkan dan sudah semestinya kita berbhakti terhadap nusa dan bangsa,” pungkas pria yang memiliki hobby motor cross dan offroad itu.

Sementara, Kasubsie Registrasi, Rizky Kusuma juga menyatakan, pemberian pembebasan bersyarat dapat diberikan kepada narapidana tindak pidana tertentu seperti terorisme yang telah memenuhi persyaratan.

Syarat-syarat tersebut antara lain bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membantu membongkar perkara tindak pidana yang dilakukannya, telah menjalani paling sedikit 2/3 masa pidana.

Telah menjalani Asimilasi paling sedikit 1/2 dari sisa masa pidana yang wajib dijalani. Termasuk telah menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas kesalahan yang menyebabkan dijatuhi pidana.

“Dan menyatakan ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) secara tertulis bagi Narapidana warga negara Indonesia,” urainya, lengkap.

“Atau tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana terorisme secara tertulis bagi narapidana warga negara asing (WNA),” ujar pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan itu, menandaskan. (BD).

Tags: Bebas MurniCMBLapas Narkotika Gunung SindurNapi TerorisNapiter
Share60SendTweet38Share15
Previous Post

Warga Baduy Doakan Indonesia dan Dunia Terbebas dari Corona

Next Post

Ratusan WBP Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Rehabilitasi Sosial

Budi -

Budi -

Related Posts

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja
News

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
206
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD
News

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI
News

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI
News

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera
News

BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Desember 31, 2025
207
BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera
News

BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Desember 31, 2025
206
Next Post
Ratusan WBP Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Rehabilitasi Sosial

Ratusan WBP Lapas Narkotika Gunung Sindur Ikuti Rehabilitasi Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Sekretaris Fraksi PSI Sigap Cek Dua Lokasi Longsor di Tangsel

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025

Recent News

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
206
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .