BOGOR – Sebanyak 40 Narapidana Teroris (Napiter) yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bogor, bertekad kembali ke pangkuan ibu pertiwi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu ditegaskan dalam sebuah momen pengucapan ikrar setia kepada NKRI di Lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Senin (15/8/22) siang.
Pelaksanaan upacara ikrar setia NKRI terlihat diawali dengan menjalani pembacaan ikrar secara bersama-sama, berlanjut dengan penandatanganan, serta penciuman bendera merah putih oleh para napiter.
Kegiatan disaksikan langsung oleh Dirbinapi Latkerpro DitjenPas, KadivPas Jawa Barat, Kepala BNPT RI, Densus 88, perwakilan Polres Bogor, Kodim Bogor, Camat Gunung Sindur, perwakilan UPT Pemasyarakatan se-Bogor raya.
Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur Damari menyatakan, ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi.
Selain itu, kata dia, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar NKRI juga dinilai sebagai indikator menurunnya tingkat risiko dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) High Risk kasus Terorisme.
Menurut Damari, secara khusus tujuan ikrar NKRI yakni berikrar serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945.
Berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Damari menyebut, tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan.
Sebagai bentuk resminya pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.
“Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu
pemerintah untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” papar Damari, dalam laporannya.
Damari mengungkapkan, pada bulan April 2021 pihaknya telah melaksanakan ikrar NKRI yang pertama sebanyak 34 orang. November 2021 sebanyak 34 orang. April 2022 sebanyak 10 orang.
“Dan kali ini dilaksanakan Ikrar NKRI terhadap warga binaan tindak pidana terorisme sebanyak 37 orang dari Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur dan 3 orang dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur,” ungkap Damari.
Damari menguraikan, pihaknya membentuk tim deradikalisasi yang terdiri dari delapan orang Pamong atau wali pemasyarakatan yang khusus menangani WBP terorisme.
“Dan tiga orang warga binaan terorisme yang sudah NKRI sebelumnya untuk mengurangi paham radikal warga binaan terorisme yang masih keras,” terang Damari.
Tim deradikalisasi ini mendapat dukungan penuh dari BNPT, DENSUS 88 AT POLRI, dan
Badan Intelijen Negara. Serta peran Bapas Bogor dalam mendukung proses integrasi yang diberikan kepada warga binaan tindak pidana terorisme.
Dirinya berharap, langkah-langkah yang telah diambil dalam melaksanaan pembinaan kepada warga binaan terorisme tidak hanya dapat membuat untuk kembali ke pangkuan NKRI tetapi juga membuat mereka dapat kembali diterima di tengah masyarakat.
“Semoga kedepannya Lapas Narkotika Gunung Sindur dapat tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti dengan Polres,
Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan Stake Holder lainnya,” ujarnya.
“Semoga apa yang dilakukan oleh
Lapas Narkotika dan Lapas Khusus Gunung Sindur ini menjadi inspirasi bagi Lapas atau Rutan lainnya yang melaksanakan pembinaan kepada warga binaan khusus terorisme,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Binadik Tri Mulyono menambahkan, pelaksanaan kegiatan ikrar NKRI tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya Pandemi COVID-19.
“Keselamatan para pejabat, pegawai dan WBP serta peserta kegiatan, adalah prioritas. Diharapkan, melalui ikrar NKRI ini dapat memotivasi Napiter yang belum NKRI,” terangnya kepada wartawan media ini.
Senada dengan para pimpinannya, Kasubsie Registrasi Rizky Kesuma Putra juga berharap kepada Napiter yang telah ikrar ke NKRI agar tetap mematuhi seluruh peraturan yang telah ditentukan oleh Lapas tempatnya mengabdi tersebut.
“Yang ikrar NKRI hari ini dari jaringan JAD berjumlah 28 orang. Sedangkan dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berjumlah 12 orang, total seluruhnya 40 orang,” beber Rizky.
Alumni AKIP 47 tersebut menegaskan, ikrar NKRI puluhan Napiter di tempatnya mengabdi tersebut merupakan hadiah untuk HUT RI ke 77 dan HDKD ke-77 pada tahun 2022 ini.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Lapas tercinta ini menjadi Lapas yang benar-benar profesional dalam pelayanan, pengabdian,” tandas pria asal Palembang – Sumatera Selatan tersebut, di ruang kerjanya.