BOGOR – Sebanyak 10 Narapidana terorisme (Napiter) yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (25/4).
Ikrar yang diucapkan secara lantang dan tegas oleh para Napiter tersebut, disaksikan langsung oleh Dirkamtib DitjenPas, Dirbinapi Latkerpro DitjenPas, KadivPas Jawa Barat, perwakilan BIN, BNPT, Densus 88, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bogor Raya serta unsur muspika setempat.
Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari dalam laporannya menyampaikan, ikrar NKRI sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai kristalisasi serta pengikat tekad.
“Dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” ungkap pria yang memiliki motto ‘Mengabdi sepenuh Hati namun tetap Hati-hati’ tersebut.
Secara khusus, tujuan ikrar NKRI yakni berikrar serta berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945. Berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Termasuk meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.
Damari menambahkan, tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas yang ia pimpin telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan.
Hal itu, kata dia, sebagai bentuk resminya pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme.
“Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah untuk menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, Senin (24/4) pihaknya kembali melaksanakan ikrar setia NKRI yang sebelumnya di bulan April 2021 juga telah dilaksanakan ikrar NKRI yang pertama sebanyak 34 orang dan November 2021 sebanyak 34 orang.
“Kali ini juga akan dilakukan pelaksanaan ikrar NKRI terhadap narapidana tindak pidana terorisme sebanyak 10 orang. Ikrar NKRI kali ini dilakukan terhadap berbagai jaringan kelompok terorisme dari berbagai wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Menurut Damari, pihaknya membentuk tim deradikalisasi yang terdiri dari 8 orang Pamong atau Wali Pemasyarakatan Napiter dan 3 orang napiter yang sudah NKRI sebelumnya, untuk mengurangi paham radikal napiter yang masih keras.
“Tim deradikalisasi ini telah mendapat dukungan dari BNPT, Densus 88 AT Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN),” terang pria yang khas dengan berkacamata bening tersebut
Dia mengungkapkan, langkah-langkah yang telah diambil dalam melaksanaan pembinaan kepada Napiter tidak hanya kembali ke pangkuan NKRI, namun dapat kembali diterima ditengah-tengah masyarakat.
Terakhir, dirinya berharap kedepannya Lapas ia pimpin dapat tetap menjaga sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum terkait seperti Polres, Densus, BNPT, BIN, Kodim, dan stake holder lainnya.
“Semoga apa yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Gunung Sindur ini menjadi inspirasi bagi Lapas/Rutan lainnya yang melaksanakan pembinaan kepada Narapidana khusus terorisme,” pungkasnya.
Terpisah, Kasi Binadik Tri Mulyono menambahkan, pelaksanaan kegiatan ikrar NKRI tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya Pandemi COVID-19.
“Keselamatan para pejabat, pegawai dan WBP serta peserta kegiatan, adalah prioritas. Diharapkan, melalui ikrar NKRI ini dapat memotivasi Napiter yang belum NKRI,” terangnya kepada wartawan media ini.
Senada dengan para pimpinannya, Kasubsie Registrasi Rizky Kesuma Putra juga berharap kepada Napiter yang telah ikrar ke NKRI agar tetap mematuhi seluruh peraturan yang telah ditentukan oleh Lapas tempatnya mengabdi tersebut.
“Mari bersama-sama kita ciptakan Lapas tercinta ini menjadi Lapas yang benar-benar profesional dalam pelayanan, pengabdian,” tandas pria asal Palembang – Sumatera Selatan tersebut, di ruang kerjanya. (BD)