LINTASNEWS – Jelang pembangunan Kantor Desa yang baru, Pemerintah Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menggelar ‘Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Kantor Desa Tahun 2021’, Kamis (4/11).
Rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri langsung oleh Camat Cikupa, perwakilan Asosiasi Perusahaan, tokoh masyarakat, para ketua RW dan RT ini, dibentuk susunan panitia pembangunan serta ekpos wujud bangunan Kantor Desa di hadapan peserta rapat.
Dalam sambutanya, Kepala Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Mulyadi memohon doa serta dukungan dari masyarakat serta pihak perusahaan dalam proses pembangunan Kantor Desa yang sebentar lagi akan dibangun.
Pria yang baru empat bulan dilantik sebagai Kades itu mengungkapkan, kantor desa merupakan sebuah icon bagi masyarakat terlebih Desa Bitung Jaya adalah Desa penyangga atau pintu masuk Kabupaten Tangerang dari Kota Tangerang dan Jakarta.
“Pas keluar dari pintu tol yang ada Balai Desa-nya cuma Desa Bitung Jaya. Jadi bagaimana kedepanya kita secara kwalitas mempunyai kantor desa yang layak dan megah. Jadi saya mohon doa dan dukungannya untuk pembangunan ini,” ungkap Yopi.
Mantan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Cikupa itu menjelaskan, bangunan Kantor Desa rencananya akan dibangun dua tingkat (lantai dua) serta diperkirakan menghabiskan anggaran 2,3 milyar rupiah.
“Ukuran bangunan 14 meter x 20 meter persegi dengan menggunakan dana perubahan APBDes tahun 2021 sebesar 181 juta rupiah belum dipotong pajak, serta hasil dari swadaya perusahaan. Peletakan batu pertama akan dilaksanakan pada hari Minggu (7/11),” terang Yopi.
Pada kesempatan yang sama, Camat Cikupa Abdullah mengatakan, rapat koordinasi ini merupakan momen awal bagi masyarakat Desa Bitung Jaya untuk bangkit dan membangun kembali Kantor Desa pasca beberapa waktu lalu dilanda musibah kebakaran.
Lebih jauh, Birokrat low profil ini juga berharap bahwa pembangunan Kantor Desa Bitung Jaya dapat berjalan lancar. Menurutnya, partisipasi dari perusahaan-perusahaan sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan Kantor Desa tersebut.
“Desa boleh menggali seluruh potensi yang ada di Desa untuk pembangunan sesuai dengan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 tentang otonomi Desa,” tegas pria yang diketahui telah bergelar Haji tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi HRD Perusahaan di Desa Bitung Jaya, Erry E E Tamonsang menyatakan bahwa pada prinsipnya pihaknya mendukung kebijakan yang diterapkan oleh Desa Bitung Jaya.
“Prinsipnya kami mendukung agar kelancaran pemerintah Desa Bitung Jaya punya kantor terselesaikan dengan baik. Harapan kita dengan adanya kantor desa nanti, komunikasi antara perusahaan bersama warga Desa Bitung Jaya dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kendati demikian, pria ramah itu pun tidak menampik bahwa semua itu tergantung pada kemampuan masing-masing perusahaan. Dia menegaskan, pihaknya akan bersinergi dengan panitia pembangunan untuk bisa sosialisasi.
“Dari proposalnya, nanti kita akan meeting bersama lagi, kita akan lihat gambarnya seperti apa. Jika memang ada klasifikasi yang bisa perusahaan kita bantu, apakah bentuk bantuanya berupa dana atau material, itu tergantung,” tandas Erry. (BD)