BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur kembali merazia blok-blok yang dihuni warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (15/5).
Kalapas Narkotika Gunung Sindur Riko Stiven mengatakan, razia kali ini dilakukan oleh petugas internal untuk pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas yang ia pimpin.
Selain itu, kata Riko, razia juga bertujuan sebagai deteksi dini dan pencegahan peredaran barang-barang terlarang serta peningkatan kewaspadaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur.
“Sekaligus wujud dari upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” beber Riko.
Riko menjelaskan, pada razia hari ini pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang yang keberadaannya dilarang berada di dalam Lapas di antaranya sendok stainles.
“Gunting, pisau cutter, korek gas, botol kaca parfum, paku,” terang Riko didampingi Kepala KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan.
Terakhir, Riko menegaskan bahwa dirinya tak akan segan-segan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku bila menemukan pegawai atau WBP yang terlibat peredaran gelap narkotika.
“Pada razia hari ini tidak ditemukan handphone maupun narkoba di kamar hunian WBP. Dari awal hingga akhir, kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” terangnya.
Menurut pria yang mengaku memiliki motto “Bekerja dengan Hati, Sepenuh Hati dan Tetap Hati-hati” tersebut, kedepannya pihaknya pun akan terus menggencarkan razia.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lapas tercinta ini menjadi semakin profesional,” tandas pria murah senyum asal Yogyakarta tersebut.