LINTASNEWS – Antisipasi penyebaran pandemi Covid-19, Kecamatan Ciputat Timur (Ciptim) bersama Kelurahan Pondok Ranji, menggelar oprasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (01/02/21).
Kegiatan nampak diawali dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Camat Ciputat Timur, Sutang Supriyanto serta dihadiri oleh berbagai unsur OPD, Dishub, Sat Pol PP, Trantib di halaman kantor Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Camat Ciputat Timur, Sutang Supriyanto mengatakan, kegiatan oprasi gabungan ini sebagai upaya mendampingi pihak kelurahan dalam rangka menegakan PPKM serta memfungsikan Satuan tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat kelurahan dan rukun warga (RW).
“Karena dengan mengoptimalkan Satgas tingkat RW, akan lebih efektif untuk menurunkan peningkatan pandemi Covid-19,” ujar birokrat yang dikenal publik ramah dan humanis seperti pimpinanya (Walikota) itu.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Pondok Ranji, Teguh Wibowo menambahkan, untuk mencegah penyebaran serta menurunkan angka penambahan Covid- 19 pihaknya telah menutup sementara lokasi Setu Bungur.
Menurut Birokrat kelahiran Magelang – Jawa Tengah itu, penutupan Setu Bungur yang berada di wilayah pemerintahanya akibat sering dijadikan lokasi berkerumun oleh masyarakat pada hari Sabtu dan Minggu serta hari hari biasa.
“Kami juga meminta kepada seluruh RW untuk mengoptimalkan kembali satgas Covid di tingkat RW, agar pendemi covid 19 secepatnya menurun,” tegas Teguh.
Senada dengan hal itu, Kasi Ekonomi Pembangunan sekaligus koordinator PPKM Kelurahan Pondok Ranji, Nana Supriyatna menyatakan, Satgas Covid-19 untuk tingkat kelurahan akan terus menegakan disiplin PPKM.
“Harapan kami, Satgas Covid-19 Kelurahan dan RW terus melakukan woro woro keliling kampung untuk mendisiplinkan warga dengan mengacu 4 M (Menggunakan Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan),” kata Nana Supriyatna.
Sementara, menanggapi hal itu Ketua RW 04, Kelurahan Pondok Ranji, Hambali merespon positif langkah langkah dari pihak kecamatan dan kelurahan tersebut. Hambali menegaskan, pihaknya akan akan segera mengaktifkan kembali Satgas Covid-19.
“Semoga pandemi ini segera hilang di wilayah kami,” tandas Hambali.
Sekedar informasi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan, telah diterapkan sejak 09 Januari lalu.
Hal ini tercantum pada Surat Edaran Wali Kota Tangsel No. 443/73/Huk/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Yang Berpotensi Menimbulkan Penularan Covid-19. (BD).