LINTASNEWS – Dinilai efektif menekan penularan Covid-19, pemerintah pun memutuskan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 8 Maret 2021.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) pun turut memperpanjang pembatasan PPKM Mikro tersebut. Pemkot Tangsel menilai, PPKM mikro efektif meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Capaian PPKM di Tangerang Selatan terakhir kemarin tercatat sebanyak 87 persen tingkat kepatuhan masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, kepada wartawan di Kecamatan Ciputat Timur, Selasa (23/2/2021).
Capaian ini sudah melampaui target yang ditetapkan Pemkot Tangsel, sebesar 82-83 persen. Selama dua pekan PPKM mikro sebelumnya, Tangsel tidak berhasil tercapai target. Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan hanya 80,9 persen.
“Saat ini, sudah jauh melampaui harapan kami, yakni 83 persen. Ternyata, sekarang sudah sampai 87 persen,” kata Benyamin.
Kendati demikian, kasus Covid-19 di wilayah Tangsel masih meningkat selama PPKM berbasis mikro, yang dimulai pada 9 Februari 2021 ini.
Saat PPKM berbasis Mikro dimulai pada Sabtu (9/2/2021), Satgas Covid-19 Tangsel melaporkan ada 6.200 kasus Covid-19. Pada tujuh hari pertama PPKM berbasis mikro diterapkan di Tangsel, yakni pada 16 Februari 2021, jumlahnya bertambah 599 kasus menjadi 6.799 kasus positif Covid-19.
Sementara itu, pada pekan kedua PPKM berbasis mikro hingga 22 Februari 2021 tercatat ada 483 kasus baru Covid-19. Sehingga totalnya menjadi 7.282 kasus. (mth/net)