• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tolak Laksanakan Rekomendasi Ombudsman, Pakar : Alasan Harus Jelas

Budi - by Budi -
Agustus 7, 2021
in Hukum
0
Pakar Hukum Nilai Vonis Jaksa Pinangki Menyisakan Misteri
103
SHARES
215
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad menanggapi langkah KPK yang menolak melaksanakan rekomendasi Ombudsman terkait polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurut Suparji, Ombudsman perlu merespon atas langkah KPK tersebut. Ia mempertanyakan mengapa muncul rekomendasi yang enggan ditindaklanjuti.

“Apakah memang rekomendasi tidak sesuai dengan fakta, tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan, atau ada faktor yang lain,” jelasnya dalam keterangan pers, Sabtu (7/8).

Namun demikian, KPK juga harus memberikan alasan yang jelas dan konkrit atas penolakan tersebut. KPK tidak cukup dengan alasan bahwa lembaganya mandiri dan tidak bisa diintervensi.

“Memang benar bahwa KPK mandiri, tetapi tak bisa juga menolak tanpa alasan dan argumentasi yang jelas. Maka KPK harus memberikan penjelasan mengapa terjadi keberatan, mengapa tidak dapat mengikuti rekomendasi tersebut,” paparnya

Suparji juga mempertanyakan mengapa tidak ada transparansi soal TWK jika KPK merasa di jalan yang benar. Sebab, hulu dari rekomendasi Ombudsman adalah TWK yang dinilai maladministrasi.

“Seharusnya jika memang benar, KPK sejak awal memberikan penjelasan kongkrit dan tidak menyisakan polemik di tengah masyarakat. Jangan kemudian tidak melaksanakan rekomendasi karena sudah merasa benar, akan tetapi tidak ada transparansi atas TWK itu,” paparnya.

“Terlebih ini menyangkut hak para pegawai yang diberhentikan karena tak lolos TWK,” sambungya.

Bila antara Ombudsman dan KPK ini tak ada jalan keluar, maka masyarakat akan semakin bingung. Lembaga mana yang harus didengarkan. Sebab, keberadaan keduanya dijamin undang-undang.

“Jangan sampai kerja lembaga negara yang dijamin oleh satu undang-undang menjadi tidak bermakna, antusiasme publik menunju rekomendasi tadi seperti tidak ada pengaruhnya,” pungkasnya.

Kalau itu yang terjadi, tutur Suparji, semua menjadi dipertanyakan. Faktor apa yang menyebabkan rekomendasi tak dilaksanakan. Apakah faktor keengganan melaksanakan atau faktor ketidaktepatan rekomendasi.

Pada sisi lain, kata Suparji, Ombudsman juga memperjelas rekomendasi. apakah sudah sesuai dengan ketentuan formil, maupun material serta dibenarkan baik secara substansial, prosedur dan kewenangan. (BD)

Tags: KPKOmbudsmanPakar HukumPegawai KPKTWK
Share41SendTweet26Share10
Previous Post

Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isolasi Terintegrasi di Sulawesi Selatan

Next Post

Keren, PSI Kota Tangsel Gelar Vaksinasi Terbesar di Tangerang Selatan

Budi -

Budi -

Related Posts

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul
Hukum

Ungkap Sabu 1,196 Ton, Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

Maret 24, 2022
218
Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi
Hukum

Tipu Korban Bermodus Tawarkan Pekerjaaan, HWL Diringkus Polisi

Maret 20, 2022
211
Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas
Hukum

Dua Terdakwa Perkara Penembakan Laskar FPI di KM 50 Cikampek, Divonis Bebas

Maret 18, 2022
220
Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar
Hukum

Bubarkan Tawuran di Jakarta Barat, Polisi Amankan Puluhan Pelajar

Februari 16, 2022
212
Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong
Hukum

Bamsoet Dukung Polri Perkuat Sosialisasi dan Pemberian Efek Jera Investasi Bodong

Februari 15, 2022
213
Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi
Hukum

Dua Pria Pencuri Motor di Parkiran Ramayana Ditangkap Polisi

Februari 15, 2022
217
Next Post
Keren, PSI Kota Tangsel Gelar Vaksinasi Terbesar di Tangerang Selatan

Keren, PSI Kota Tangsel Gelar Vaksinasi Terbesar di Tangerang Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Deretan Kasus Besar Yang Diungkap Calon Kapolri Tunggal di Bareskrim 

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Walikota Tangsel Dampingi Menkominfo Tinjau Puskesmas Jurang Mangu

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025

Recent News

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Transaksi Berbuah Rezeki, Dua Nasabah Pengguna BRImo Raih Mobil Hyundai Creta

Juni 27, 2025
206
Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Rumah BUMN Jakarta dan Telkom Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi

Juni 23, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

BRI RO Jakarta 3 Maksimalkan Digital Experience Pengunjung di NUSATIC & NUSAPET 2025

Juni 22, 2025
206
BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

BRI RO Jakarta 3 Hadirkan Mesin Penukaran Botol Plastik di Gedung BRI BSD, Dukung Program Gerakan Anti Sampah

Juni 22, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .