LINTASNEWS – Kepala Lapas Narkotika (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Damari menegaskan, pihaknya selama ini telah berusaha keras dalam mengantisipasi terjadinya peredaran gelap narkotika.
Hal tersebut dia tegaskan pasca adanya berita penggagalan dan terungkapnya penyelundupan Ganja seberat 279 kilogram jaringan Sumatera – Jawa oleh Polres Jakarta Barat.
Berita itu menyebutkan bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas yang dia pimpin, diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkotika jenis Ganja tersebut.
Kalapas Narkotika Gunung Sindur juga menyatakan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan langkah-langkah progresif yakni penandatanganan integritas.
Termasuk komitmen bebas Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) bagi seluruh jajaran dan WBP di Lapas yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat tersebut.
Selain itu, Kalapas juga mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya juga melakukan razia rutin terhadap Hanphone, narkoba dan barang terlarang lainnya.
“Termasuk memindahkan beberapa WBP yang tergolong hight risk dan bandar narkoba ke Nusakambangan. Serta meningkatkan pembinaan kepribadian dan kemandirian,” kata Damari.
Lebih jauh, Damari menambahkan bahwa pihaknya juga selama ini telah menjalin sinergitas yang baik dengan aparat penegak hukum lainya.
Menurut Damari, pihaknya telah beberapa kali membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan khususnya narkoba yang melibatkan WBP di Lapas yang dia pimpin.
“Sebelum berita tersebut viral, kami telah melakukan kerja sama dan membantu kepolisian Jakarta Barat guna melakukan pemeriksaan tersangka, mengamankan barang bukti alat komunikasi,” beber Damari.
“Kami benar-benar serius dan menyatakan perang terhadap keberadaan narkoba, dan Hp ilegal,” tambah Damari, kepada Wartawan media ini, Kamis (7/10) pagi.
Terakhir, Damari kembali menegaskan, untuk WBP yang nyata-nyata terbukti secara sah melakukan kesalahan akan dicatat dalam register F.
Register F merupakan catatan “pelanggaran disiplin” yang bisa berdampak pada penundaan atau pembatalan hak-hak integrasi WBP.
Termasuk untuk terus dilakukan atau berproses hukum atas kesalahannya dan keterlibatan pelanggaran hukum yang dilakukannya.
“Karena kami benar-benar serius melakukan tugas-tugas pembinaan agar WBP menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Damari, berapi-api.
“Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas Damari. (BD)