BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, mengadakan razia dan penggeledahan besar-besaran pada Rabu (22/12) malam.
Pada kegiatan tersebut, puluhan petugas dari internal Lapas terlihat menyasar dua blok yang dihuni oleh ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersangkut kasus narkoba dan pidana umum.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Damari mengatakan, penggeledahan bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban khususnya jelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Selain itu, kata Damari, kegiatan juga bertujuan untuk mendeteksi dini terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas yang ia pimpin tersebut.
“Termasuk untuk mengendalikan atau mengontrol peredaran barang-barang terlarang yang ada di kamar blok hunian WBP. Blok yang digeledah yakni Blok Argopuro dan Blok Bromo,” terang Damari.
Sementara, Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), Anom Kuswandono menambahkan, pada kegiatan ini pihaknya berhasil mengamankan berbagai barang yang keberadaan di larang berada di dalam blok WBP.
“Hasil dari penggeledahan diantaranya, 10 pisau cukur, Enam pisau cutter, Lima gunting, Enam gunting kuku, Empat kipas portable,” terangnya.
Lebih jauh, sosok Kepala KPLP yang dikenal tegas dalam penegakan peraturan Lapas ini berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan, baik secara internal maupun menggandeng pihak penegak hukum lainnya seperti BNN dan Polri,” beber Anom, didampingi Kasie Kamtib, Muhammad Syukron.
Terakhir, Anom juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya pihaknya dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba (P4GN) di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur. (BD)