BOGOR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menerima puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pindahan dari Lapas lain yang berada di Jabodetabek, Rabu (9/2) malam.
Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari menjelaskan, dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang pihaknya menerima pemindahan WBP sebanyak 30 orang. Sedangkan dari Rutan Kelas I Cipinang, sebanyak 23 WBP.
“Kami telah melakukan pencocokan identitas, penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan, serta pemeriksaan berkas terhadap 53 orang narapidana tersebut,” ungkap Damari, seusai memimpin kegiatan.
Damari menjelaskan, pada kesempatan itu pihaknya langsung memberikan pengarahan tentang peraturan yang harus ditaati oleh para WBP atau narapidana dalam menjalani pembinaan di Lapas yang ia pimpin.
“Serta diberikan sosialisasi mengenai Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022. 53 orang Narapidana tersebut, saat ini ditempatkan di blok mapenaling,” ujar pria yang diketahui memiliki motto ‘Bekerja dengan sepenuh Hati, namun tetap Hati-hati’ tersebut.
Selain itu, Damari berpesan kepada para WBP pindahan tersebut, agar senantiasa dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan cara mengikuti seluruh tata tertib yang telah ditentukan.
“Saya tegaskan, untuk pelayanan yang merupakan hak warga binaan sesuai aturan perundang – undangan, di Lapas ini tidak ada pungutan apapun,” tegas pria yang mengaku telah mendapatkan piagam penghargaan’Satya Lancana Karya Satya’ tersebut.
Sementara, Kasubsie Registrasi Rizky Kesuma menambahkan, pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya penularan pandemi Covid-19.
“Keselamatan pegawai dan WBP adalah prioritas. Suasana keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Gunung Sindur sampai saat ini berlangsung aman dan kondusif,” tutup alumnus AKIP XLVII tersebut. (BD)