• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
www.lintasnews.co.id
Advertisement
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL
No Result
View All Result
www.lintasnews.co.id
No Result
View All Result
Home News

Long Weekend Ini, PNS Masih Bisa Keluar Kota. Ini Syaratnya…

Isbandi by Isbandi
Februari 11, 2021
in News, Pemerintahan
0
Long Weekend Ini, PNS Masih Bisa Keluar Kota. Ini Syaratnya…
110
SHARES
229
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINTASNEWS- Mulai besok, ada libur panjang alias long weekend. Biasanya, banyak warga yang pulang kampung atau pelesiran keluar kota. Tak terkecuali pegawai negeri sipil (PNS). Namun, seiring dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala desa/kelurahan (PPKM Mikro), pemerintah melarang PNS pergi ke luar kota. Larangan itu berlaku selama libur Tahun Baru Imlek pada 12-14 Februari 2021.

Namun, PNS masih bisa ke luar kota, jika dalam keadaan terpaksa atau mendesak. Namun dengan beberapa syarat.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE).

SE Men-PAN RB Nomor 04 Tahun 2031 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi ASN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi COVID-19, menjelaskan:

Pertama, PNS yang bersangkutan harus mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian pada lingkungan instansinya.

Kedua, PNS tersebut juga diminta memperhatikan peta zonasi resiko penyebaran COVID-19. Tak lupa juga, PNS tersebut harus memperhatikan peraturan dan kebijakan pemerintah daerah asal dan tujuan terkait pembatasan keluar dan masuk orang.

Ketiga, PNS yang terpaksa ke luar kota harus memperhatikan kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satgas Penanganan COVID-19 dan wajib memperhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Keempat, PNS yang bersangkutan juga diwajibkan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan upaya 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi. Penerapan 5M tersebut juga harus dicontohkan kepada keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.

Apabila ada PNS yang melanggar ketentuan di atas maka akan dikenai hukuman disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (mth/panrb)

 

Tags: keluar kotaLong weekendPPKM mikro
Share44SendTweet28Share11
Previous Post

Penemuan Mayat Berkaos ‘Pokja Wartawan Kabupaten Tangerang’ Bikin Heboh

Next Post

Fraksi Partai Golkar Dukung Penuh Walikota Tangsel Atasi Covid-19

Isbandi

Isbandi

Related Posts

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja
News

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
206
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD
News

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI
News

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI
News

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera
News

BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Desember 31, 2025
207
BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera
News

BRI Kanca Cilegon Peringati Hari Pahlawan melalui Upacara Bendera

Desember 31, 2025
206
Next Post
Fraksi Partai Golkar Dukung Penuh Walikota Tangsel Atasi Covid-19

Fraksi Partai Golkar Dukung Penuh Walikota Tangsel Atasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 63.8k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Asal Usul Nama Desa Pondok Ranji

Januari 13, 2021
Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Masih Pakai Tanah Makam, Kantor Kelurahan Perigi Baru akan Pindah?

Maret 12, 2021
Seko Bantah, Walikota Jaktim  Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

Seko Bantah, Walikota Jaktim Plesiran di Masa Pandemi Covid-19

April 21, 2021
Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Pendidikan Sespimti dan Sespimen Polri Tahun 2021 Resmi Dibuka

Maret 24, 2021
Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Ben-Pilar Ajak Kandidat yang Kalah, Bersama-sama Membangun Tangsel

Sekretaris Fraksi PSI Sigap Cek Dua Lokasi Longsor di Tangsel

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

Bank BRI Sumbang Lift, Bantu Anak Penderita Kanker Mudah Beraktifitas Di Rumah Singgah YOAI

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Bersama Pertamina Dan Hiswana Migas Tangerang Raya Jalin Kerjasama

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025

Recent News

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

BRI Kanca Jelambar Gelar Upacara Hari Pahlawan untuk Menumbuhkan Semangat Nasionalisme Pekerja

Desember 31, 2025
206
Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Semarak Halloween, BRI Hayam Wuruk Ikut Ramaikan Zumba Party Merchant 8bit di East Vara BSD

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

BRI BO Cilegon Perluas Akuisisi QRIS bagi Pedagang Kaki Lima di Pasar Kranggot dan Merchant di Wilayah PCI

Desember 31, 2025
206
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Indeks Berita
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .

No Result
View All Result
  • HOME
  • EKONOMI
  • DPRD
  • PEMERINTAHAN
  • KESRA
  • AGENDA KEGIATAN
  • PEMBANGUNAN
  • BERITA WILAYAH
  • POTRET TANGSEL

© 2021 - LINTASNEWS.CO.ID .