Lintas News-Dengan tertib, masyarakat Banten melakukan aksi damai. Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Banten (FMB) itu meminta agar Imam Besar Umat Islam, Muhammad Habib Rizieq Shihab (HRS) dibebaskan tanpa syarat.
Aksi damai itu digelar di Kantor DPRD Provinsi Banten, Senin (21/6/2021). “Kami masyarakat Provinsi Banten menyatakan sikap dan tuntutan kepada majelis hakim untuk pertama, tegakkan keadilan, hentikan kedzaliman dan kriminaliasasi terhadap ulama dan habaib dan juga aktivis Islam dan aktivis lainnya untuk menegakkan keadilan,” seru Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten, Juheni M. Rois ketika membacakan Tuntutan dan Pernyataan Sikap Forum Masyarakat Banten.
Lalu, yang kedua, bebaskan Muhammad Habib Rizieq Shihab dan kawan-kawannya tanpa syarat, pinta Juheni dalam pernyataan sikap tersebut yang diiringi dengan pekikan takbir massa yang hadir. “Ketiga, usut tuntas, penembakan, penyiksaan dan pembunuhan terhadap enam anggota FPI pengawal Habib Rizieq Shihab,” cetus Juheni.
Kemudian yang keempat, papar Juheni, ini masalah dana haji, tolong diaudit. “Jika terjadi penyimpangan, seret ke pengadilan. Serang, 21 Juni 2021, tertanda Forum Masyarakat Banten,” politisi PKS itu menegaskan.
Aksi damai tersebut dikawal petugas kepolisian dan Pamdal DPRD Provinsi Banten. Massa ditemui Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M. Rois yang sekaligus membacakan pernyataan sikap dan tuntutan massa Forum Masyarakat Banten.
Usai aksi damai yang berjalan tertib, massa membubarkan diri. Petugas kepolisian mengawal dengan baik. (AGS)