LINTASNEWS – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Tangsel terus melakukan kajian soal Kerjasama Penanganan Sampah, antara Pemkot Tangsel dengan Pemkot Serang. Untuk pengerjaannya, pihaknya menggandeng Inspektorat Tangsel dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saat ini, Pansus tinggal meminta Pemkot Tangsel menindaklanjuti kerjasama penanganan sampah tersebut kepada Pemkot Serang.
Ketua Pansus DPRD Tangsel tentang Kerjasama Penanganan Sampah, Muhamad Azis menjelaskan, sesuai mekanisme yang ada dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) soal kerjasama antar daerah, pihaknya telah melaporkan hasil kajian kerjasama penanganan sampah tersebut kepada pimpinan DPRD.
“Pansus sesuai mekanisme yang ada di Permendagri, itu dilakukan kajian selama 15 hari, setelah itu Pansus melaporkan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti ke walikota,” ungkap Azis di DPRD Tangsel, Kecamatan Setu, Rabu (03/03/2021).
Selanjutnya, Pansus dalam waktu dekat akan melakukan rapat finalisasi setelah semua rekomendasi yang diminta Pansus mengenai kerjasama tersebut memenuhi syarat.
“Yang pertama kita minta, misalnya proposal dari Pemkot Serang dan dari inspektorat Pemkot Tangsel, kemudian BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengenai klausul pasal-pasal perjanjian kerjasama pengelolaan sampah,” terang Azis.
Setelah MoU (Memorandum of Understanding) penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang tersebut disetujui, Pemkot Serang punya mekanisme sendiri terkait perjanjian kerjasama tersebut.
“Jadi tugas Pansus DPRD Tangsel hanya mengkaji dan menelaah terkait pasal-pasal kerjasama (penanganan sampah-red) ini. Setelah ini kita laporkan ke pimipinan, kemudian diputuskan di Bamus (Badan Musyawarah) untuk diparipurnakan,” tandasnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Cipeucang, Tain Setiawan mengatakan, pasca kunjungan anggota Pansus DPRD Kota Tangsel ke Cipeucang, pihaknya menunggu kapan realisasi kerjasama penanganan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang segera benar-benar ditindaklanjuti.
Tain menjelaskan, kondisi TPA Cipeucang saat ini sudah tidak bisa dipertahankan lagi lantaran setiap harinya harus menampung sampah sebanyak 400-450 ton. Dia pun mengaku khawatir jika TPA Cipeucang terus dipaksakan beroperasi, akan berdampak pada lingkungan sekitar TPA Cipeucang.
“Kita disini berusaha semaksimal mungkin untuk menangani sampah. Tapi kita juga khawatir, jika Cipeucang dipaksa beroperasi, akan membahayakan kita semua,” pungkasnya. (mth/ajk)