LINTASNEWS— Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bule Jerman Kurt Emil Nonnenmacher (85) dan istrinya Naomi Simanungkalit (53).
Rekonstruksi dilakukan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di rumah korban di Perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Kamis (18/3/2021).
Ada sebanyak 32 adegan, dari semula 27 adegan, yang diperagakan tersangka Wahyu Apriansyah (22) dalam reka ulang itu.
Rekonstruksi dimulai pukul 11.15 WIB. Tersangka tampak memakai baju oranye tahanan Polsek Serpong, Polres Tangsel. Alhasil, polisi mengungkap lima fakta baru.
“Jumlah adegan ada 32 dari awalnya 27, kemudian ada tambahan lima adegan. Jadi totalnya semua ada 32 adegan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, usai menggelar rekontruksi tersebut.
Adegan yang bertambah yakni saat pelaku memberikan SIM di pintu masuk kepada Satpam, menyimpan kapak yang digunakan tersangka, menghampiri saksi mata sebelum kabur, memakai jaket dan mengambil SIM.
Tersangka sempat menjalin komunikasi dengan asisten rumah tangga yang bekerja di rumah korban, sesaat setelah melakukan aksi sadisnya itu.
“Ketika tersangka keluar dari pintu dapur, dia melihat saksi (ART) sedang di atas pagar,” katanya.
Komunikasi itu dilakukan saat ART sedang dirundung ketakutan. Saat itu, tanpa rasa menyesal, tersangka mengenalkan dirinya kepada ART berinisial AM.
Namun kemudian, karena ART ini dikenal baik oleh tersangka, maka tersangka langsung lompat untuk melarikan diri. Kemudian saksi pun lompat pagar untuk meminta pertolongan.
Angga mengatakan, adegan rekosntruksi sendiri dilakukan dari saat korban datang hingga pulang usai melakukan pembunuhan.
Rekonstruksi dimulai dari saat tersangka datang ke lingkungan perumahan dan masuk ke rumah korban dengan memanjat pagar sebelah kanan. Kemudian memanjat steger dan masuk melalui pintu di lantai dua rumah korban yang tidak dikunci.
Dari rekonstruksi tersebut, tersangka mulai beringas menghabisi nyawa korban pada adegan ke 14. “Untuk adegan, bisa kita katakan eksekusi atau adegan pembunuhan terjadi mulai dari adegan ke 14,” ungkapnya.
Dari reka ulang itu diketahui, Wahyu secara beringas menghabisi nyawa korban dengan enam bacokan. “Dari hasil rekonstruksi ini tersangka melakulan pembacokan sebanyak 6 kali kepada korban. Aksi itu ada pada adegan antara 14 hingga adegan 23,” kata Angga.
Satpam yang berjaga di perumahan tersebut tak merasa curiga dengan kedatangan tersangka. Pasalnya, sosok tersangka sudah dikenal oleh sejumlah satpam karena bekerja kuli bangunan di rumah korban.
“Dia keluar seperti biasa karena yang bersangkutan adalah kuli. Jadi dia sudah terbiasa keluar masuk komplek karena memang pernah bekerja di rumah korban. Jadi satpam pun gak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai dengan prosedur yaitu dengan memberi SIM atau identitas di pos penjagaan saat masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu identitas,” tuturnya.
Aksi pembunuhan itu diketahui oleh pembantu korban yang diketahui bernama Among. Dia sempat mendengar majikannya berkelahi dan berteriak. Usai pelaku kabur, Among kemudian berteriak dan berlari meminta pertolongan ke sejumlah warga sekitar lalu meminta pertolongan satpam.
Sayangnya, korban yang merupakan bule Jerman ditemukan sudah tewas bersimbah darah. Sedangkan istrinya Naomi, dalam keadaan kritis. Keduanya, mengalami luka parah di bagian leher akibat bacokan senjata tajam berupa kapak.
Rekonstruksi tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, perwakilan Kejaksaan Negeri Tangsel dan perwakilan kuasa hukum dari korban dan pelaku.
Ada belasan petugas kepolisian yang ikut dalam rekonstruksi tersebut. Sedangkan petugas yang masuk ke dalam rumah di batasi. Bahkan, awak media pun tak diperbolehkan mengambil gamvar rekonstruksi dari dalam rumah.
Sebelumnya diberitakan, pasangan suami istri ditemukan tewas di kediamannya di Jalan Merbabu Blok A Nomor 3 Giriloka 2 RT 001 RW 002 Kelurahan Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/3/2021).
Pelakunya bernama Wahyu Apriansyah (22), mantan pekerja atau kuli bangunan di rumah korban.
Wahyu membunuh korban lantaran sakit hati karena selama 14 hari bekerja merenovasi rumah KEN dan NS, kerap dihardik dan diperlakukan secara tidak pantas. (Mth/ajk)


















